DPPKP Tidak Bisa Intervensi Harga Bahan Makanan Pokok

DPPKP Tidak Bisa Intervensi Harga Bahan Makanan Pokok

LEMAHWUNGKUK –  Kenaikan harga pada  sejumlah bahan makanan pokok di sejumlah pasar di Kota Cirebon tidak dapat terelakan. Hal ini merupakan imbas dari efek beruntun naiknya kebutuhan konsumsi masyarakat saat Ramadan.
\"harga
Staf DPPKP Kota Cirebon. Foto: Suwandi/Rakyat Cirebon
Oleh beberapa instansi, hal ini dipahami sebagai sesuatu yang wajar. Asal kenaikan harga tidak melebihi batas kewajaran.

Kepala DPPKP Kota Cirebon, Drh Maharani Dewi melalui  Kabid Distribusi dan  Ketersediaan Pangan,  Dra Sumarni MA membenarkan,  kenaikan kebutuhan bahan makanan terjadi di hampir semua jenis.

Mulai dari beras, bumbu-bumbuan, sayuran, minyak goreng hingga daging dipastikan akan mengalami peningkatan. Khusus beras, satu orang bisa menghabiskan 9 kilogram sebulan pada hari baisa.

“Sementara Ramadan, diperkirakan naik 25 persen. Hitungannya kalau  masyarakat Kota Cirebon ada 3.88.854 jiwa itu kalikan 9 kilogram kemudian dikalikan lagi 0,25, hasilnya 4.375 ton beras,” ungkap Sumarni saat ditemui di ruang kerjanya.

Selain beras, komoditas lain yang banyak diburu Ramadan adalah jenis daging. Daging sapi, dikonsumsi rata-rata  1 kilogram sebulan. Sehingga, total kebutuhan daging sapi mencapai 389 ton sesuai dengan jumlah penduduk.

“Kalau daging ayam kebutuhannya  lebih besar lagi. Anggaplah satu orang itu konsumsi 1,5 kilogram dalam sebulan, maka kebutuhannya mencapai 583 ton, saat Ramadan naik menjadi 875 ton,” katanya.

Tak hanya itu, kata dia, kenaikan juga terjadi pada jenis bahan makanan yang lain. Misalnya, cabai merah dari 117 ton, naik menjadi 133 ton. Gula pasir dari 233 ton naik menjadi 699 ton, telur dari kebutuhan bulanan 731 ton meningkat menjadi 1462 ton.

Sadar kenaikan kebutuhan bahan makanan  dapat  berdampak pada  naiknya harga, Sumarni memastikan akan melakukan kordinasi lebih intens dengan berbagai instansi terkait. Keputusan tersebut diambil sebagai upaya untuk menghindari lonjakan harga yang signifikan.

“Dengan pantauan kebutuhan dan harga di pasaran, pemerintah akan punya sikap. Kami tidak bisa intervensi langsung pasar. Namun, kami akan berkordinasi dengan Indag dan Bulog kalau kenaikan harganya itu sudah terlampau tinggi,” tutupnya. (wan)

Sumber: