Polisi Heran BH Bisa Bawa 4 Sangkar Burung Sekaligus
Sabtu 20-05-2017,07:00 WIB
MAJALENGKA - Spesialis pencuri burung jenis murai, BH (37) diamankan pihak kepolisian. Aksi warga Margaraharja Cicurug itu terhenti setelah kedapatan mencuri empat jenis burung milik seorang pegawai negeri sipil (PNS).
|
Barang bukti diamankan Polisi. Foto: Ist./Rakyat Cirebon |
Burung berkicau yang dicuri pelaku pada Sabtu (29/4) sekitar pukul 09.00 WIB itu diantaranya, dua ekor burung murai medan, satu ekor murai lampung, satu ekor lovebird warna hijau dan satu ekor burung kenari warna kuning. Pelaku tak hanya mencuri kelima burung tersebut, namun sangkarnya juga ikut diambil pelaku.
Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto melalui Kapolsekta Majalengka AKP M Suparman, didampingi Kanit Reskrim Ipda Dadang Kardan mengatakan, tersangka memang telah mengamati rumah korban selama beberapa Minggu. Dari keterangan kepada pihak kepolisian, pelaku mengaku, mencuri pada Sabtu dan Minggu ketika penghuni rumah sedang mudik.
\"Dia mengaku sudah mengamati penghuni rumah dan rumah itu biasa ditinggalkan pada hari Sabtu dan Minggu. Dan dia mencuri pada saat penghuni tidak ada di rumahnya,\" ujar Suparman, Jumat (19/5).
Ia mengatakan, korban yakni pemilik burung yang bernama Dikdik Haryadi, yang memang tinggal di rumah Dinas Pengadilan Negeri Majalengka. Tepatnya di area Majalengka Wetan Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
\"Pelaku diduga masuk dengan mudah lewat pagar depan. Lalu masuk ke samping rumah. Setelah mendapatkan burung yang diinginkan sebanyak lima burung berkicau, pelaku lari ke bagian belakang rumah,\" ujarnya.
Suparman mengaku heran, pelaku bisa membawa kelima burung itu bersama sangkarnya. Padahal, satu ukuran sangkar saja bila digandong di punggung ukuranya persis tas ransel.
\"Saya heran, pelaku rupanya mencuri kelima burung tersebut dengan sangkarnya. Sementara membawa tiga sangkar saja sudah cukup merepotkan. Tapi namanya juga spesialis, dia menumpuknya sehingga bisa dibawa kabur,\" ujarnya.
Suparman menambahkan, akibat dari pencurian itu, korban yang merupakan warga Kabupaten Bandung itu, mengalami kerugian sekitar Rp15 jutaan. Dan kini pelaku berikut barang bukti kelima burung tersebut diamankan pihak kepolisian.
\"Kami masih mendalami kasus ini. Kami juga sudah mengamankan barang bukti dan menahan tersangka,\" pungkasnya. (hrd)
Sumber: