Gauli Adik Ipar Hingga Hamil Empat Bulan
Sabtu 20-05-2017,05:00 WIB
KUNINGAN - Selalu merasa tidak puas. Itu yang dialami oleh A, seorang pria asal Jakarta yang memiliki istri warga Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Saat istrinya tidak ada di rumah, ia nekat menggauli adik iparnya yang masih duduk di bangku SMP.
|
Pelaku cabul diamankan polisi. Foto: Herik/Rakyat Cirebon |
Belum puas menikahi kakaknya secara resmi, seorang pria berinisial A (38) dilaporkan oleh keluarganya sendiri, karena diduga telah menggauli adik iparnya hingga sekarang kondisinya hamil enam bulan. Bahkan berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku ini nyaris menjadi sasaran kemarahan keluarga korban.
Korbannya sendiri masih tercatat sebagai pelajar yang masih duduk di bangku sekolah lanjutan tingkat pertama di wilayah Kecamatan Rajagaluh. Usianya masih 17 tahun. Sehingga sangat wajar kalau pihak keluarga dan kakak korban sangat marah sehingga melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto melalui Kapolsek Rajagaluh, AKP Jaja Gardaja, SH mengatakan pelaku sebetulnya masih tercatat sebagai warga Jakarta tepatnya di Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Pelaku mengakui bahwa perbuatannya kepada korban yang masih di bawah umur itu sudah beberapa kali dilakukannya.
\"Saat ini kami amankan dan telah dibawa ke Mapolres Majalengka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku dan korban seebenarnya masih ada hubungan dekat, karena istri pelaku adalah kakak korban,\" ujarnya, Jumat (19/5). Jaja menambahkan pelaku nekat menyetubuhi korban ketika istrinya tidak ada di rumahnya.
\"Pelaku hampir saja menjadi bulan bulanan keluarga korban yang mengetahui kejadian itu. Untuk menghindari kemarahan warga, kami bersama anggota Polsek Rajagaluh langsung mengamankan pelaku ke Polres Majalengka. Kami sudah me limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Majalengka untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (hrd)
Sumber: