Warga Wates Pertahankan Tradisi Gotong Rumah
Senin 15-05-2017,15:00 WIB
JATIWANGI - Warga blok Wates desa Jatisura kecamatan Jatiwangi kabupaten Majalengka punya cara unik untuk mempertahankan tradisinya agar tidak melupakan sejarah.
|
Tradisi gotong rumah. Foto: Herik/Rakyat Cirebon |
Telah puluhan tahun lamanya bahwa status tanah milik mereka belum jelas hingga saat ini. Sehingga, pernah terjadi beberapa warga yang punya rumah harus berpindah.
Mengenang hal itu, warga Wates menyelenggarakannya dengan cara menggelar kreasi seni menggotong rumah.
Rumah semi permanen itu kemudian diarak di sepanjang jalan raya. Pada arak-arakan itu, warga pun memperagakan perlakuan para penjajah Belanda dan Jepang yang menyiksa warga atau masyarakat waktu itu.
Tokoh masyarakat setempat, Iing Solihin (49) mengatakan, pada zaman Jepang dan Belanda, masyarakat Wates Jatisura disiksa dan diusir oleh para penjajah. Oleh karenanya, untuk memperingatinya pihaknya sengaja menggelar acara, dengan maksud agar di kemudian hari hal tersebut tidak terulang kembali.
\"Kami hanya mengenang sejarah, bahwa supaya warga kampung Wates ingat soal itu. Bahwa dulu, sesudah menetap ada warga yang disuruh pindah,\" ujar Iing, Minggu (14/5).
Ia mengungkapkan, sebagai masyarakat kampung Wates, pihaknya menjadi ingin bermatrabat. Oleh karenanya, menggelar sebuah kreasi seni dan budaya yang khusus ada di kampung Wates.
\"Kami berkeinginan agar status tanah kami ini di masa depan dibebaskan hingga bersertifikat sendiri. Selama ini masih jadi milik pemerintah. Karena, sampai saat ini masih belum ada penyelesaian. Pernah kami mendatangi istana negara beberapa tahun lalu, tapi belum ada respon,\" jelasnya.
Terpisah, tokoh masyarakat setempat lainnya, H Maman Suherman mengatakan, terkait persoalan status tanah itu pemerintah harus berupaya untuk membuat tim kajian penelitian. Karena soal tanah ini tidak bisa sembarangan, dokumennya sendiri ada di Belanda.
\"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan masyarakat Wates. Tapi untuk saol status tanah itu dibutuhkan biaya yang besar untuk mengetahui status tanah hingga keluar sertifikat tanah warga. Prosesnya sangat panjang. Dan bukan hanya di kampung Wates saja yang punya soal seperti ini. Di wilayah lain di Indonesia juga banyak,\" imbuhnya. (hrd)
Sumber: