Warga Kampung Baru Ingin RPH Ditutup

Warga Kampung Baru Ingin RPH Ditutup

KEJAKSAN – Warga Kampung Baru RW 1 Kesenden kembali menolak aktivitas Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Meski difasilitasi Satpol PP dengan pihak pengelola RPH, namun kesepahaman antara warga dengan pengelola RPH buntu.
\"warga
Warga Kesenden protes RPH. Foto: Asep/Rakyat Cirebon
Bahkan, warga yang tergabung dalam Forum Keluarga Besar Warga Kampung Baru di RW 1 Kesenden, menggelar aksi massa dengan membacakan sepuluh tuntutan dengan cara deklarasi di muka umum.

Perwakilan warga Kampung Baru, Ratim menyampaikan, aksi massa warga Kesenden merupakan upaya mempersatukan warga agar tetap bersatu memperjuangkan Kampung Baru dari ancaman pencemaran lingkungan yang disebabkan aktivitas RPH.

\"Intinya, kami ingin mengingatkan kembali bahwa Kampung Baru ini harus selamat dari pencemaran. Warga harus tetap bersatu memerangi itu (RPH, red),\" ungkap Ratim kepada Rakyat Cirebon, Kamis (11/5).

Penolakan dan tuntutan penutupan rumah pemotongan hewan yang berlokasi di RT 4 RW 1 Kesenden tersebut, lanjut dia, merupakan harga mati yang diminta oleh warga Kampung Baru.

\"Dulu kami memang hanya meminta untuk diperhatikan limbahnya. Ternyata itu tidak dihiraukan. Maka sekarang kami menuntut agar tempat tersebut dututup,\" tegasnya.

Mengenai kerugian yag dirasakan oleh warga sekitar, Ratim menuturkan, warga sudah gerah dengan keadaan lingkunagn yang tidak diperhatikan. Pencemaran air, udara dan bisingnya alat pemotong saat malam hari menjadi keluhan warga yang terus berdatangan.

\"Air di lingkungan kami menjadi merah dan berbau. Apalagi saat musim hujan, sangat terasa,\" tuturnya.

Selain itu, warga yang tergabung dalam Forum Keluarga Besar Warga Kampung Baru dan juga Fordisma itu juga menuntut agar Walikota Cirebon segera melakukan tindakan. Serta menyikapi apa yang menjadi keluhan warga di RT  4,5,6 serta 7 RW 1 Kesenden.

\"Kami menagih janji Walikota. Dulu tahun 2014 tepat di belakang tempat itu (rumah pemotongan, red) beliau berjanji akan menutupnya, sekarang kami tagih itu,\" kata Ratim. (sep)

Sumber: