Nahkoda Perahu Diancam 5 Tahun Penjara
Rabu 03-05-2017,07:32 WIB
MAJALENGKA – Nahkoda berinisial SND (50) warga blok Senin RT 3 RW 2 desa Jatiraga Kecamatan Jatitujuh ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditetapkan tersanga dalam tragedi perahu tenggelam yang menewaskan 9 orang petani di Rawa Anggrarahan Desa Jatitengah Kecamatan Jatitujuh.
|
Polres Majalengka tunjukan bukti tragedi perahu tenggelam. Foto: Hasan/Rakyat Cirebon |
Kapolres Majalengka AKBP, Mada Roostanto SE MH melalui Kasat Reskrim, AKP Rina Perwitasari SH SIK mengatakan, penetapan SND sebagai tersangka dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan terhadap tersangka (tertangkap) telah melakukan tindak menyebabkan seseorang mati atau luka karena kehilafan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang di wilayah hukum Polres Majalengka.
Selanjutnya tersangka SND dijerat dengan pasal 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun penjara atau kurungan selama-lamanya satu tahun penjara. Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu buah perahu yang terbuat dari kayu, satu buah mesin perahu merek Honda, serta satu buah baling-baling perahu.
“SND ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan kelalaian, perahu bocor tetap diergunakan serta membawa penumpang melebihi kapasitas muatan,” ujarnya, Selasa (2/5).
Selain memeriksa tersangka, penyidik juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi yang selamat. Dalam waktu dekat segera melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian.
Adapun kronologis kejadian tersebut bermula pada 13 April pukul 05.30 WIB sebanyak 21 orang berencana menanam padi di sawah milik Takim (60) di areal blok Senti sekitar rawa Anggrarahan. Pak Takim sendiri merupakan warga blok Sibatok RT 9 RW 5 Desa Sumber Kulon.
Salah seorang saksi mata di tempat kejadian, Ulus (34) mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika dirinya sedang mau memulai aktifitas di sawah miliknya yang berada dipinggir rawa Anggrarahan. Dirinya melihat perahu bermuatan 20 orang lebih hendak menyebrangkan para petani tersebut.
Namun, Ulus sudah menduga kalau perahu itu bakal tenggelam. Sebab, jalannya perahu terlihat oleng. Benar saja, ketika perahu tersebut berada ditengah Rawa, posisi perahu condong ke arah depan. Sejurus kemudian perahu tersebut mulai tenggelam dengan keadaan menukik kedepan.(hsn)
Sumber: