Pegawai Disdukcapil Ngeluh Soal Lemburan
Jumat 21-04-2017,12:00 WIB
MAJALENGKA - Penanganan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Majalengka dinilai masih belum optimal.
|
Kantor Disdukcapil Majalengka. Foto: Hasan/Rakyat Cirebon |
Hal ini lantaran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tenaga pegawainya sangat terbatas dan dipandang perlu ditambah, untuk mengoptimalkan pelayanan.
Sekretaris Disdukcapil, Kustur Kurniawan menyebutkan, jika saat ini totalnya di Disdukcapil Kabupaten Majalengka hanya terdapat 30 orang pegawai termasuk pejabat struktur dan stafnya.
\"Beban kerja dinasnya cukup berat. Karena setiap harinya melakukan pelayanan langsung ke masyarakat dan diupayakan agar hari itu juga bisa diproses optimal,\" kata dia, kemarin.
Akibat keterbatasan tersebut, kata dia, tidak jarang jika pada waktu-waktu tertentu para pegawai di kantornya seringkali lembur.
Hal ini untuk menuntaskan pekerjaan yang menumpuk dari para pemohon dokumen-dokumen administrasi kependudukan. Seperti kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen Adminduk lainnya.
\"Saya berharap kedepan bisa menambah pegawai honorer, dan masyarakat mohon dapat memaklumi,\" katanya.
Pelayanan kurang maksimal tersebut dibenarkan warga Kecamatan Cikijing, Muhamad Dadan (32). Menurutnya, Disdukcapil terkadang lamban dalam memberikan pelayanan.
\"Saya jauh-jauh dari Cikijing ke Majalengka hanya untuk memperbaharui kartu keluarga. Namun, membutuhkan waktu yang lama. Saya berharap kedepan bisa dipercepat,\" katanya.(hsn)
Sumber: