Saber Pungli Tidak ada Aksi, Apakah Cuma Nama

Saber Pungli Tidak ada Aksi, Apakah Cuma Nama

CILIMUS - Kinerja Satgas Saber Pungli Pemerintah Kabupaten Kuningan, disorot sejumlah kalangan. Pascamenangkap oknum pegawai Kecamatan beberapa waktu lalu, Satgas Saber Pungli sama sekali tidak ada menangani kasus lagi. 
\"tim
Tim Saber Pungli Kuningan. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon 
Jika dinilai saat ini tidak ada lagi pungli di OPD (organisasi perangkat daerah) pelayanan dan di beberapa komite sekolah, namun sebagian warga masih mengeluhkannya. Karena itu, warga meminta agar kinerja Satgas Saber Pungli, tidak jalan di tempat. Namun harus action di lapangan.

Karena masyarakat sangat membutuhkan kehadiran Satgas, untuk memberangus oknum-oknum dan pemain pungli. Artinya, Satgas Saber Pungli harus menemukan kasus.

“Sudah beberapa bulan ini tidak ada action. Apakah Tim Saber Pungli ini hanya nama saja. Seharusnya Satgas menunjukkan kepada masyarakat benar-benar bekerja. Harusnya juga mencontoh Satgas Pungli daerah lain,” harap Rian Septian, mahasiswa perguruan tinggi swasta kepada Rakcer, kemarin.

Komitmen Pemkab Kuningan dibawah kepemimpinan H Acep Purnama dan Dede Sembada terhadap sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) tidak setengah-setengah. Setelah pembentukan Satuan Petugas (Satgas) tingkat Kabupaten Kuningan kegiatan berlanjut di sosialisasi ke Aparatur Sipil Negera (ASN) terkait Pungli.

Ketua Pelaksana Sosialisasi Maman Hermansyah, menjelaskan tujuan sosialisasi ini sebagai upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif dan menimbulkan efek jera. Namun pemahaman tentang pungli tidaklah sama, sosialisasi untuk memberi gambaran ke ASN agar terhindar.

\"Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat diketahui apa yang boleh dan tidak boleh dikerjakan terkait dengan pungli dan berkomitmen bersama untuk mewujudkan tidak ada lagi pungli di Kuningan,\" katanya.

Bupati Acep yang diwakili Sekda Yosep Setiawan dalam sambutannya menjelaskan pungutan liar atau pungli adalah biaya ditempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut, pungli merupakan praktek kejahatan atau pidana.

Pungli dapat merusak tatanan pemerintahan, keluarga dan karier. Praktik pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera.

“Sosialisasi pencegahan pungutan liar pada hari ini, merupakan gebrakan tim Saber Pungli untuk memberitahukan kepada seluruh unti-unit pelayanan di wilayah Kabupaten Kuningan bahwa saat ini telah terbentuk Satgas Saber Pungli, Tim Saber Pungli telah dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 700/KPTS.538-INSPEKTORAT/2016 Tanggal 30 November 2016,” papar Yosep sosialisasi Saber Pungli kepada para Kepala SKPD, Camat, dan Kepala Desa se-Kabupaten Kuningan, di Hotel Horison Tirta Sanita Kuningan, Senin (17/4). (ale)

Sumber: