Senin 03-04-2017,01:00 WIB
KESAMBI - Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kota Cirebon, Jamaludin mengklaim angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Cirebon tahun ini mengalami penurunan.
|
Kepala DSP3A Kota Cirebon Jamaludin. Foto: Asep/Rakyat Cirebon |
Data yang dimilikinya, menyebutkan bahwa pada tahun 2010 lalu, kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 112 kasus, mulai memasuki tahun 2015, angkanya menurun menjadi 68 kasus, dan rekap data terakhir pada tahun 2016 hanya terdapat 40 kasus.
\"Berdasarkan data yang masuk ke kami, kekerasaan terhadap anak dan perempuan terus menurun, data rillnya untuk tahun ini belum, yang pasti dari tahun2015-ke 2016 itu sangat signifikan menurun,\" ungkap Jamaludin saat diwawancarai wartawan koran ini.
Menurut dia, ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Cirebon.
Diantarnya adalah faktor ekonomi. Pasalnya, tidak sedikit latar belakang kasus kekerasan terjadi di kalangan keluarga dengan tingkatan ekonomi menengah kebawah.
Selain itu, faktor lingkungan, faktor pergaulan, serta faktor yang paling diwaspadai adalah faktor kemajuan teknologi juga disebutkannya memberikan pengaruh besar terhadap kasus kekerasan yang terjadi.
Sebagai contoh ia sebutkan tidak sedikit perempuan yang menjadi korban kekerasan akibat terlalu sering bermain medsos, berkenalan dengan seseorang yang belum dikenal, ketemuan dan kemudian dilecehkan.
\"Untuk Kota Cirebon, kekerasan terhadap perempuan lebih banyak disebabkan oleh faktor ekonomi dan lingkungan, sedangkan kekerasan terhadap anak disebabkan karena teknologi dan pergaluan,\" jelasnya.
Untuk tahun 2017 ini, lanjut dia, pada triwulan pertama pihaknya belum menerima laporan masuk terkait masalah kekerasan, baik terhadap perempuan ataupun kekerasan terhadap anak. \"Kita tentu berharap, tahun ini nihil kasus tersebut,\" ujar Jamal.
Kendati demikian, Jamal menambahkan bahwa pihaknya akan terus bergerak melakukan sosialisasi untuk menekan angka kekerasaan terhadap perempuan dan anak di Kota Cirebon.
Tidak bekerja sendiri, DSP3A juga akan bekerja sama dengan beberapa lembaga khusus yang konsen menangani permasalahan kasus kekerasan, seperti dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) dan beberapa lembaga lainnya. (sep)