Sudah Setor Jutaan Rupiah, PT TMM Malah Telantarkan 14 Pencaker

Sudah Setor Jutaan Rupiah, PT TMM Malah Telantarkan 14 Pencaker

KUNINGAN - Perusahaan penyalur tenaga kerja yang berada di jalan Raya Cirendang diduga bermasalah. Dari mulai pembayaran sejumlah uang yang dipinta kepada pencari kerja (pencaker) hingga penahanan akte kelahiran.
\"bukti
Bukti setoran ke PT TMM. Foto: Gilang/Rakyat Cirebon
Salah satu member yang dijanjikan pekerjaan, Abdilah (19) warga Desa Sayana Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan. Dirinya dijanjikan pekerjaan di salah satu perusahaan yang berada di Tangerang akan tetapi harus membayar sejumlah uang.

“Pada Juli tahun lalu saya tertarik dengan perusahaan yang bergerak dalam penyaluran tenaga kerja. Awalnya saya harus membayar uang member sebesar Rp100.000, lalu diminta lagi uang muka untuk mess di pekerjaan yang dijanjikan Rp750.000 ditambah uang proses dan penempatan Rp250.000. Pemilik TMM serta pimpinaannya Pak Teguh menjanjikan selambatnya saya bekerja 25 hari setelah pembayaran,” terangnya.

Abdilah menambahkan, dirinya dan 13 orang lainnya memang di berangkatkan ke Tangerang dengan dibekali uang Rp100.000 dengan jaminan akte kelahiran ditahan, akan tetapi selama beberapa minggu tidak ada kejelasan dari perusahaan yang dijanjikan PT TMM, sedangkan mereka banyak mengeluarkan dana untuk bertahan hidup.

“Kesempatan bekerja akhirnya datang dan pak Teguh bilang nama saya juga lainnya tertera di perusahaan di Tangerang, kami juga dibekali uang Rp100.000 untuk ongkos, akan tetapi disana kami mengecek nama kami tidak ada dalam PT tersebut, langsung saja menghubungi pak Teguh, dia menyuruh kami sabar dan menunggu,” kata dia mengeluh.

Selama disana lanjut Abdilah, mereka bertahan hidup seadanya dengan biaya terbatas, tempat tinggal juga tetap bayar sewa padahal mereka sudah bayar uang mess kepada PT TMM, yang mana akhirnya mereka putuskan pulang dan minta kejelasaan dari PT TMM.

Setelah dihubungi Abdilah dan temannya yang menjadi member di Kuningan, berkilah untuk bekerja di perusahaan di Tangerang harus ada proses yang panjang dan rumit. Sampai akhirnya mereka memutuskan kembali dan meminta sejumlah uang dan akte yang dititipkan.

Akan tetapi bukannya uang kembali malah mereka terbelit hutang uang transportasi sebesar Rp100.000 dan akte kelahiran tidak bisa diambil apabila uang tersebut tidak dikembalikan. Selama tiga bulan lebih 14 orang yang menjadi calon tenaga kerja tidak mendapatkan kejelasaan dari PT TMM akan kerjaan, uang DP juga akte kelahiran yang ditahan.

Selain Abdilah, Nur yang masih satu desa mengeluhkan hal sama. Dikatakannya, orangtuanya sampai meminjam sejumlah uang kepada saudara dan tetangga demi dirinya dapat bekerja diperusahaan yang dijanjikan PT TMM.

“Bapak saya meminjam sejumlah uang untuk pembayaran awal Rp1.050.000 agar dapat dicarikan pekerjaan oleh PT TMM. Kami terpaksa karena keterbatasan ekonomi keluarga ditambah bapak sudah berumur, otomatis saya yang menggantikan tulang punggung. Akan tetapi teganya PT TMM mengulur pekerjaan yang dijanjikan,” keluhnya. (gio/mgg)

Sumber: