Kamis 16-03-2017,03:00 WIB
JATIBARANG - Petugas Polsek Jatibarang melakukan penggerebekan di sejumlah tempat yang disinyalir menjual minuman keras (miras), Rabu (15/3) sore. Ratusan liter miras tradisional jenis tuak dan ciu, serta puluhan miras berbagai merek berhasil disita meski pemiliknya berusaha menutupinya.
|
Polisi berhijab ikut amanan miras. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon |
Kapolsek Jatibarang, Kompol Supriyadi SH MSi mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya merupakan upaya tindak lanjut atas laporan masyarakat sebagai bagian dari pemberantasan miras di wilayah tugasnya.
Di beberapa tempat yang dijadikan warung tertutup penjualan tuak dan ciu tersebut, pihaknya tidak segan menyita barang bukti yang ditemukan. \"Semua penjual yang kami datangi awalnya tidak mengaku menjual miras, tapi setelah digeledah ada barang buktinya,\" jelasnya didampingi Panit Reskrim, Aiptu Karnadi.
Barang bukti yang disita terdiri dari 600 liter tuak dikemas menggunakan puluhan jerigen, 80 botol ciu dengan kemasan menggunakan botol bekas air mineral, dan 350 botol miras berbagai merek. Adapun pemilik yang juga penjualnya, adalah JS, BH, dan TS. \"Sebelumnya kami sudah menindak tegas dan membuat surat pernyataan. Tapi sekarang terbukti menjual lagi,\" kata dia.
Meski hasilnya cukup banyak, namun pemberantasan miras masih akan terus dilakukan, bahkan lebih intensif lagi. Seluruh pedagang yang telah terjaring maupun lainnya, selanjutnya akan dipantau aktivitasnya.
Dalam hal ini pula, masyarakat diajak untuk dapat berperan aktif dengan melaporkan situasi lingkungannya. \"Kami akan pantau apakah di tempat itu akan menjual miras lagi atau tidak, dan tempat lain yang belum terdeteksi akan kami cari. Kami juga meminta masyarakat tidak diam, harus peduli terhadap lingkungannya,\" tegasnya.
Ditambahkan, pemberantasan miras tersebut diharapkan dapat menekan peredarannya di masyarakat. Sehingga konsumsi miras yang bisa memicu aksi kejahatan dapat dicegah lebih maksimal. \"Miras ini merusak generasi bangsa, kasihan anak-anak kita. Apalagi pengaruh miras bisa mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan jahat. Makanya kami tidak tinggal diam,\" tandasnya. (tar)