Mau Jadi Kabupaten Pendidikan, Kuningan Masih Kekurangan Seribu Guru

Mau Jadi Kabupaten Pendidikan, Kuningan Masih Kekurangan Seribu Guru

KUNINGAN –  Komisi IV DPRD mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan rapat koordinasi di gedung dewan. Agenda tersebut dalam rangka membedah APBD 2017,  Rabu  (1/3). 
\"dinas
Disdik rapat dengan Komisi B DPRD. Foto: Mumuh/Rakyat Cirebon
Hadir langsung dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi beserta para Kabid dan sejumlah kasi, termasuk jajaran Komisi IV DPRD yang diketuai Drs H Ujang Kosasih MSi.

Kepada para awak media usai pertemuan berlangsung, Ujang menjelaskan rapat tersebut membedah APBD 2017. Tidak hanya dengan Dinas Pendidikan, Komisi IV pun sebenarnya mengagendakan rapat bersama sejumlah SKPD lain yang masuk dalam mitra kerja.

“Intinya, kita ingin mendengarkan secara langsung dari seluruh pejabat di Dinas Pendidikan terkait bagaimana konstruksi APBD 2017 dihubungkan dengan harapan dan cita-cita Dinas Pendidikan dalam mengawal seluruh program pendidikan di Kabupaten Kuningan. Apakah hal ini sudah dianggap sudah sesuai, masih kurang, sangat kurang dan seterusnya,” jelas Uajng.

Bahasan lainnya, kata Ujang, terkait dengan Kuningan sebagai Kabupaten Pendidikan. Pihaknya mengaku sudah mendapatkan informasi dari Dinas Pendidikan soal pencanangan tersebut, apakah pencanangan Kuningan sebagai Kabupaten Pendidikan dilakukan serius atau hanya main-main. 

Pihaknya pun sempat mempertanyakan apa yang menjadi parameter Kuningan dicanangkan sebagai Kabupaten Pendidikan.

“Ada poin misalnya bagaimana dengan digabungkannya kebudayaan di Dinas Pendidikan, apakah itu menjadi kendala di dinas pendidikan atau malah menjadi penguat. Ternyata dari penjelasan yang disampaikan Pak Kadis dan para kabidnya bahkan ditambahkan oleh para kasi, bahwa terkait dengan pencanangan Kabupaten Pendidikan justru Dinas Pendidikan sendiri masih belum punya sebuah konsepsi yang jelas,” katanya.

Namun begitu, Ujang menyampaikan kembali berdasarkan penjelasan Kadisdikbud, salah satu yang menjadi poin tentang Kabupaten Pendidikan akan dibahas di rembuk daerah.  Disdik sendiri akan menyelenggarakan rembuk daerah dengan pembahasannya terkait bagaimana konsepsi Kuningan sebagai Kabupaten Pendidikan.

Hal lainnya, lanjut Ujang, rapat membahas soal anggaran pendidikan yang ternyata Disdik setelah melakukan kajian, anggaran pendidikan yang ada di Dinas Pendidikan masih jauh dari harapan.

Prosentasi anggaran pendidikan saat ini ternyata hanya kurang lebih 2, sekian persen. Padahal menurutnya, dalam Undang-Undang sudah dinyatakan anggaran pendidikan itu harus 20 persen.

“Kita maklumi karena proses pembahasan APBD dalam persoalan ini seiring sejalan dengan perubahan nomenklatur SKPD, sudah pasti banyak kelemahan di sana sini, kita sangat paham soal itu. Namun demikian kedepan mungkin jadi PR (pekerjaan rumah) bersama agar bagaimana kedepan kegiatan-kegiatan pendidikan di Kabupaten Kuningan terutama yang menyokong prestasi pendidikan dan menyokong IPM dari dunia pendidikan harus lebih diperhatikan,” harap Ujang.

Pembahasan lainnya, masih kata Ujang, berkaitan dengan eksisting seluruh stakeholder di Dinas Pendidikan yang juga harus diperhatikan secara serius. Misalnya tentang kebutuhan guru di Kabupaten Kuningan yang hingga saat ini masih jauh dari harapan jumlah guru yang ada di Kabupaten Kuningan. 

Dikatakan, saat ini ada beberapa sekolah yang jumlah gurunya lebih banyak dari jumlah rombongan belajar. Tapi banyak juga sekolah yang jumlah gurunya jauh lebih sedikit dari jumlah rombelnya.

“Ini persoalan. Setelah dihitung, kalau saja itu bisa melakukan penempatan secara proporsional, ternyata guru di Kabupaten Kuningan masih kurang, jumlahnya kurang lebih diatas seribuan. Bagaimana Disdik agar bisa melakukan pemerataan guru, bagaimana caranya agar guru-guru itu ditempatkan secara proporsional. Ini PR Disdik, ini memang luar biasa berat, tapi harus dilakukan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi menuturkan, terkait eksisting pendidikan yang masih menjadi persoalan Dinas Pendidikan diantaranya terkait dengan ruang kelas yang kondisinya harus segera diperbaiki. 

Selainnya, terkait dengan 8 standar nasional pendidikan dan tentang kualitas dan kuantitas guru yang memang perlu mendapat perhatian yang lebih serta tentang anggaran dan lainnya yang bersifat teknis.

“Kita juga tadi sampaikan ada sekitar seribuan lebih ruang kelas yang rusak dan berharap ini segera diantisipasi. Ketika sudah rusak berat lewat 60 persen itu bukan lagi rusak, tapi harus dirobohkan karena terkait dengan keselamatan dan itu akan mengakibatkan kostnya lebih besar. Kita hanya menyampaikan seperti itu karena data yang ada seperti itu,” tuturnya.(muh)

Sumber: