Genjot Pembangunan di Kelurahan, Kecamatan Harjamukti Gelontorkan Dana Rp6 Miliar

Genjot Pembangunan di Kelurahan, Kecamatan Harjamukti Gelontorkan Dana Rp6 Miliar

HARJAMUKTI – Berdasarkan anggaran Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun ini untuk pelaksanaan pada 2018, setiap Kelurahan di Kecamatan Harjamukti mendapatkan pagu anggaran yang sama. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan.
\"camat
Camat Harjamukti, Agus Suherman. Foto: Asep/Rakyat Cirebon 
Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan koran ini, ada lima Kelurahan di Kecamatan Harjamukti yang mendapat pagu Rp1 miliar lebih. Yakni, Kelurahan Harjamukti, Kalijaga, Argasunya, Kecapi serta Kelurahan Larangan.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Camat Harjamukti, Drs Agus Suherman MM saat diwawancarai wartawan koran ini usai menggelar musrenbang di tingkat Kecamatan Harjamukti belum lama ini.

\"Musrenbang tingkat kecamatan ini hanya pengarahan saja dari tingkat kota, yang sudah diusulkan oleh setiap kelurahan itu menjadi kesepakatan bersama. Secara umum Kecamatan Harjamukti mendapatkan pagu sebesar Rp6 miliar lebih,\" ungkap Agus kepada rakcer.

Semua ajuan, lanjut dia, pada pra musrenbang di tingkat kecamatan sudah ditentukan masuk ke bidang apa kegiatan-kegiatan yang diajukan setiap RW.

Menurutnya, perbandingan antara pengajuan kegiatan pembangunan fisik dan non fisik di Kecamatan Harjamukti masih berkisar 50 persen berbanding 50 persen.

\"Pada pra musrenbang, sudah kami bagi ke bidang-bidang. Usulannya ada yang masuk bidang sosbud, ekonomi dan pemerintahan, mana yang menjadi leading-nya,\" lanjut dia.

Pembagian pagu yang dilakukan di wilayahnya, dikatakan Agus, diberikan dengan menyesuaikan kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas di setiap kelurahan.

\"Pagu untuk kecamatan ini dibagi ke semua kelurahan senilai yang tadi itu. Nah, nanti disana akan ditentukan apa yang menjadi prioritas pembangunannya. Jadi kita serahkan kepada lurah saja,\" ujarnya.

Sedangkan untuk kecamatan sendiri, ditambahkan Agus, pihaknya hanya mengajukan kegiatan-kegiatan non fisik saja. Seperti, kegiatan rutin berbagai lomba yang setiap tahunnya diselenggarakan di tingkat kecamatan. Diantaranya lomba MTQ, K3 dan lomba posyandu.

\"Kami di Kecamatan juga memiliki pagu anggaran. Tetapi dibagi untuk lomba-lomba tingkat kecamatan dan pembinaan. Semuanya non fisik, karena kita kan tidak boleh mengajukan fisik,\" katanya. (sep)

Sumber: