Satpol PP Kesulitan Berantas Miras
Selasa 28-02-2017,15:00 WIB
KESAMBI - Selama dua bulan terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon mengamankan 8.246 botol miras. Sementara itu, pada bulan Februari, dari operasi-operasi yang dilakukan berhasil diamankan 40 botol miras.
![\"satpol \"satpol](\"https://www.rakyatcirebon.id/wp-content/uploads/2017/02/satpol-pp-kota-cirebon-amankan-ribuan-miras.jpg\") |
Satpol PP amankan ribuan miras. Foto: Asep/Rakyat Cirebon |
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Piping Prihadi SE menerangkan, bahwa permasalahan miras memang menjadi permasalahan lama yang tak kunjung selesai.
Oleh karena itu, tak pernah selesainya peredaran hingga konsumsi miras di masyarakat harus diimbangi oleh upaya pencegahan yang juga terus dimaksimalkan.
\"Jujur dalam memberantas miras itu agak sulit karena tidak terang-terangan, kita harus mencari informasi atau bahkan menunggu informasi warga, tapi upaya preventif tetap kita maksimalkan,\" ungkap Piping saat ditemui wartawan koran ini di ruangannya, kemarin.
Saat ini, mantan Sekretaris di Kecamatan Kejaksan yang kini menjadi Kabid Tibum dan Ketentraman Masyarakat tersebut mengatakan pihaknya sedang melakukan pendataan ulang lokasi-lokasi yang menjadi titik zona merah penjualan miras.
\"Kita kan baru berjalan dua bulan, saya juga baru dan masih membiasakan diri, jadi kita data ulang titik rawan miras di Kota Cirebon,\" lanjut dia.
Berbicara masalah pemberantasan minuman keras, tidak akan berjalan tanpa adanya partisipasi dari masyarakat, mereka harus merasa terganggu dengan banyaknya penjualan miras bahkan oleh banyaknya pengkonsumsi yang berdampak negatif di masyarakat.
\"Kita lakukan operasi secara tidak terjadwal dengan berkoordinasi dengan TNI/Polri, kita juga minta peran serta dari masyarakat untuk senantiasa memberikan laporan jika di lingkungannya terdapat aktivitas perdagangan miras,\" katanya. (sep)
Sumber: