Selasa 28-02-2017,01:30 WIB
MAJALENGKA - Ira Nur Komarasari (26) warga Desa Tajur, Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka telah tertipu uang sebesar Rp65 juta. Korban mengaku telah ditipu oleh Opong Rokhaeti, seorang ibu guru dari Sumedang.
|
Korban penipuan lapor Polisi. Foto: Hasan/Rakyat Cirebon |
Penipuan dilakukan dengan modus akan memberikan uang pinjaman yang lebih besar, namun sebelumnya harus ada uang admistrasi. Dugaan korban dihipnotis sejak awal pertemuan.
\"Pada saat itu saya ditawari uang pinjaman sebesar Rp500 juta, tapi sebelumnya saya dimintai uang setoran terlebih dahulu. Opong bilang sebagai uang pelicin,\" kata dia saat melakukan pengaduan di satreskrim Polres Majalengka.
Dia mengungkapkan, mengenal Opong dari teman kuliahnya, setelah sebelumnya mereka berbincang masalah keuangan. Ira menyebutkan, awalnya menyerahkan uang satu juta, kepada opong ditemani Yuyun bagian Keuangan katanya.
Lalu, kata dia, setor kembali pada pertemuan-pertemuan selanjutnya Rp200 ribu, Rp500 ribu, Rp2 juta, dan transfer sebesar Rp3 juta, Rp5 juta dan Rp6,5 juta. Selebihnya, kata dia, pihak Opong meminta untuk menyetorkan langsung ke Yuyun orang Bogor.
\"Saya membawa uang Rp50 juta ke Bogor, sebagai syarat pencairan. Singkat cerita disana saya diajak kerumah Yuyun, disana bukanya dapat uang, saya malah disuruh menunggu dan saya sadar ditipu setelah sampai malam dia tak kunjung kembali kerumahnya,” kata dia didampingi Iqbal tunangannya.
Iqbal menambahkan, waktu itu sempat mengadu pada Polres Bogor, dalam pengaduannya polisi menduga Ira terkena Hipnotis sejak awal pertemuan dengan Ira dan Yuyun.
“Kami sempat bertemu dengan Yuyun orang Bogor itu di Majalengka bersama Opong, disitu mungkin hipnotis terjadi,” ujarnya.
Tadinya, kata dia, tidak akan melaporkan kejadian ini karena Opong meminta jalur kekeluargaan. Namun, karena tidak juga kunjung menepati janji untuk mengembalikan uang miliknya. Terpaksa pihaknya melaporkan Opong pada pihak yang berwajib.
\"Dia memelas agar tidak dilaporkan ke polisi, karena kasian lalu saya membuat kesepakatan, sampai dua kali perjanjian dia tidak menepati. Saya muak, dan sekarang melaporkan Opong,\" tegasnya.(hsn)