43 Aset Bos Pandawa Diamankan Polisi, Termasuk Istri Mudanya

43 Aset Bos Pandawa Diamankan Polisi, Termasuk Istri Mudanya

INDRAMAYU - Citra, seorang perempuan muda yang dikabarkan sebagai isteri muda Pimpinan KSP Pandawa Mandiri Grup, Nuryanto dibawa petugas Polisi dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait investasi bodong dengan kerugian korban mencapai ratusan miliar rupiah. 
\"Citra,
Citra, isteri muda bos Pandawa ikut diamankan Polisi. Foto: Ist./Rakyat Cirebon 
Dari inventarisir dan penyitaan di sebuah rumah mewah yang dihuni isteri mudanya itu tercatat ada 43 jenis aset.

Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki melalui Kasubag Humas, AKP Heriyadi membenarkan adanya penyitaan aset milik Pimpinan KSP Pandawa Mandiri Grup di sebuah rumah mewah yang terletak di Blok Plawangan RT 17/05, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur pada Selasa (21/2), dari siang hingga malam tersebut. 

Bahkan untuk kepentingan penyidikan, perempuan bernama Citra ini dibawa untuk dimintai keterangannya. Dalam inventarisir dan penyitaan aset yang dipimpin Kanit 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Ardiansyah Prasetyo tersebut, terdapat 43 jenis aset yang disita.

Diantaranya, berupa emas, logam mulia, uang ringgit Malaysia, dolar Singapura, riyal Saudi Arabia, sejumlah buku tabungan dan kartu ATM, 9 unit sepeda motor, 5 unit mobil, dan berbagai dokumen penting dan aset dalam bentuk lainnya. 
Aset-aset Disita: 1 kalung emas warna kuning, 1 gelang emas kuning, 1 gelang emas putih, 1 gelang putih batu warna biru, 1 kalung putih, 10 logam mulia berat 2 gram, 7 logam mulia berat 5 gram, 12 lembar 100 ringgit Malaysia, 4 lembar 1 ringgit Malaysia, 61 lembar 50 ringgit Malaysia. 31 lembar 50 dollar Singapore, 2 lembar 50 riyals saudi Arabia, 1 lembar 500 riyals saudi arabia, 2 lembar 100 riyals saudi Arabia, 3 lembar 10 riyals saudi Arabia, 4 lembar 5 riyals saudi Arabia, 27 lembar 1 riyals saudi Arabia.
1 buku tabungan bisnis Bank Mandiri No. TBMAA 4134817 atas rekening No. 1730000152836 an.DAKIM Bin TASMAN di Bank Mandiri KCP Pamanukan. 1 buku tabungan bisnis Bank Mandiri No. TBMAA 4255033 atas rekening No. 1730006655444, an. DAKIM Bin TASMAN di Bank Mandiri KCP Pamanukan. 1 buku tabungan tahapan BCA atas rekening No. 2230516424,an. NURYANTO, di Bank BCA KCP Pamanukan. 1 berkas polis asuransi AXA Mandiri No Polis 5157147827 an. NURYANTO. 
1 berkas Polis Asuransi AXA Mandiri No Polis 5161140107 an. NURYANTO. 1 motor yamaha warna hitam No. Pol B-6888-ZFY, an. SUBARDI, serta STNK dan 2 kunci motor. 1 berkas sertifikat hak milik No. 425 atas sebidang tanah seluas 391 M2 yang berada di Desa Purwawinangun Kec. Suranenggala Kab. Cirebon Jabar an. pemilik terakhir NURYANTO. 1 berkas sertifikat hak milik No. 1497 atas sebidang tanah luas 331M2 yang berada di Kel. Argasunya Kec. Harjamukti Kota Cirebon Jabar yang di Roya dari Bank BJB Syariah cap Arjawinangun No. Roya 01/Roya-AWN/2015 tertanggal 19 Agustus 2015. 
1 lembar surat ijin mendirikan bangunan (IMB) No. 503-648/IMB/818-BPMP tertanggal 09 Februari 2016, perihal mendirikan bangunan atas nama NURYATO dan CICIH KUSNENTI yang dikeluarkan pemerintah Kabm Indramayu beserta 1 berkas kajian gambar teknis bangunan \"Rumah Tinggal\". 1 kartu ATM Bank Mandiri Silver debit No. 4097662821379594. 1 kartu ATM Bank Mandiri gold debit No. 4616994179012044. 1 laptop merek ACER ASPIRE S1-422 warna hitam. 
1 kamera merek Canon EOS 1000 warna hitam. 1 unit kendaraan mobil merk Toyota Yaris, an. CICI KUSNENTI.1 unit kendaraan merek Toyota Avanza, An. DAKIM. 1 unit kendaraan merek Honda Jazz. 1 unit kendaraan merek Suzuki Pic up, an. KAPINAH. 1 unit kendaraan merek mitsubishi Pajero. 1 unit kendaraan merek kawasaki KLX 250 cc Nopol : E-1782-QV. 1 unit kendaraan merk Yamaha Jupiter Z. 1 unit kendaraan merk yamaha Jupiter Z. 1 unit kendaraan kawasaki ninja 250 cc Nopol :E-3468-QV. 1 unit kendaraan yamaha X-tride, Nopol : E-2139-QI. 1 unit kendaraan kawasaki ninja Nopol : B-6256-ZFL. 1 unit kendaraan merek yamaha Xceon Nopol : B-6888-ZFY. 1 unit kendaraan merek yamaha N-Max Nopol :B-6932-ZJK.
\"Personel Satreskrim Polres Indramayu juga ikut mendampingi petugas dari Polda Metro, dan selama kegiatan berlangsung situasinya kondusif. Juga ada isteri dari Nuryanto, Cici Kusnenti,\" jelasnya.

Kegiatan di rumah yang dijadikan Kantor Cabang KSP Pandawa Mandiri Grup Indramayu itu, lanjutnya, merupakan upaya penyidikan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, dan atau pencucian uang. 

Adapun ketentuan yang dilanggarnya adalah Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2010. Yakni tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Sementara itu, para nasabah di Kabupaten Indramayu yang dikabarkan mencapai ratusan orang dengan jumlah investasi sebesar Rp45 miliar berharap uangnya dapat dikembalikan. 

\"Kalau bisa uangnya ditarik, karena saya juga punya utang di bank. Totalnya saya itu Rp75 juta, awalnya tertarik karena ijab kabulnya ada keuntungan 10 persen setiap bulan,\" kata seorang pria yang mengaku menyesal, Jaenudin.

Ironisnya lagi, ada pula nasabah yang menginvestasikan dananya senilai Rp3 miliar. Dari investasi itu belum sepeser pun menerima keuntungan yang dijanjikan dan tertuang dalam ijab kabulnya. 

\"Itu uang keluarga besar. Inginnya ya dikembalikan uangnya, tidak tahu kalau ini penipuan,\" tutur Tarjuki, nasabah asal Kecamatan Kroya ini. (tar)

Sumber: