Rabu 22-02-2017,14:00 WIB
SUMBER – Kasus pemukulan yang menjerat nama Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Yoyo Siswoyo (YS), kepada seorang perawat RS Arjawinangun Cirebon, Rakhmat Hidayat (38), memasuki babak baru. Rahkhmat yang memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (21/2) lebih banyak dikonfirmasi terkait dugaan gratifikasinya.
![\"Anggota \"Anggota](\"https://www.rakyatcirebon.id/wp-content/uploads/2017/02/Anggota-BK-DPRD-Hj-Dian-Hernawa-Susanti.jpg\") |
Anggota BK DPRD Dian Hernawa Susanti. Foto: Yoga/Rakyat Cirebon |
Berdasarkan informasi yang dihimpun Rakcer, pemanggilan bersifat tertutup sehingga awak media tidak bisa mengetahui materi pemeriksaan. Dalam rapat itu sendiri, dihadiri langsung oleh Ketua BK, Sukaryadi SE dan juga anggota BK lainya.
Kepada wartawan, Rakhmat membenarkan dirinya datang kali ini atas undangan dari BK. Berbeda dengan pemanggilan sebelumnya, Rakhmat mengaku saat ini tidak menyinggung kasus pemukulan dirinya.
“Ini panggilan kedua saya dipanggil oleh BK DPRD Kabupaten Cirebon, kali ini terkait gratifikasinya,” kata Rakhmat.
Dikatakan Rakhmat,pemanggilan untuk kedua kalinya ini merupakan bagian dari permintaan Ketua DPRD untuk menelusuri secara mendalam proses terjadinya gratifikasi itu.
“Yang mereka tanyakan itu ya seputar awal terjadi transaksi yang mengarah ke gratifikasi itu atas permintaan siapa, kemudian peran serta YS itu seperti apa peran dalam proses terjadinya gratifikasi dan keterlibatan hubungan dengan Bupati Sunjaya itu sejauh apa,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Rakhmat, hari ini murni BK mempertanyakan terkait gratifikasinya, serta jumlah uang yang diminta YS juga sisa yang belum disetorkan ke YS oleh dirinya, kemudian proses penagihan gratifikasi tersebut dirumah sakit itu atas inisiatif siapa.
“Kalau panggilan pertama terkait dengan penganiayaannya dan yang kedua ini khusus untuk mengupas tuntas kasus gratifikasinya,” ungkapnya.
Ditambahkannya, dengan bukti yang cukup dirinya tidak takut dengan ancaman akan diberikan sanksi kode etik oleh pimpinannya.
“Karena saya ini cuma hanya mengantarkan, tidak meminta uang lebih sesuai permintaan saudara YS saja dan hanya membantu memasukkan dua tenaga kontrak rumah sakit serta saya tegaskan saya tidak melebihi permintaan jumlah uangnya,” terangnya.
Saat ditemui Anggota Badan Kehormataan Hj Dian Hernawa Susanti mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus gratifikasi yang menjerat YS. Juga akan memberikan tindakan tegas apabila yang bersangkutan terbukti bersalah.
“Saya dan yang lainnya belum bisa menyimpulkan, karena masih dalam proses. Kita sedang menunggu terlapor (YS) yang saat ini belum bisa hadir memenuhi undangan kami,” ujarnya.
Untuk pelapor sendiri diakui Dian, yakni Rakhmat memang sudah datang memenuhi panggilan BK. Dia juga mengatakan, BK disini harus netral dan jeli dalam menangani kasus tersebut.
“Kita kan lihat juga kenapa pelapor sampai dipukul, pasti ada alasannya. Untuk terlapor sendiri akan diberikan sanksi tegas, apabila tuntutan terlapor memang benar,” pungkasnya. (yog/gio/mgg)