Politisi PDIP: Mengatasi E-KTP Tidak Begitu Sulit

Politisi PDIP: Mengatasi E-KTP Tidak Begitu Sulit

INDRAMAYU – Kosongnya blangko Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) menyita perhatian dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Bambang Mujiarto. 
\"politisi
Politisi PDIP Bambang Mujiarto. Foto: Apriyanto/Rakyat Cirebon
Persoalan ini menjadi catatan bagi Pemerintah Pusat, sehingga kedepanya DPRD Provinsi Jabar akan menggelar rapat dengan mitra kerja yag ada di daerah.

Politisi PDIP ini juga menyampaikan, hampir seluruh masyarakat di tiap daerah mengeluhkan tentang tidak adanya blangko pembuatan E-KTP. Sehingga ini menjadi persoalan bersama, maka diperlukanya ada rasionalisasi dari Pemerintah setempat dengan solusi yang ada, agar program prioritas ini tidak menghambat aktifitas masyarakat.

“Hanya menunggu waktu saja dari Pemerintah Pusat, entah untuk proses lelang dan lainya yang kurang cepat, ini harus menjadi catatan,” ucapnya.

Lanjuta Bambang, untuk menindaklanjuti persolan ini, Komisi I DPRD Provinsi Jabar akan menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan mitra terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dissukcapil) yang ada di masing-masing daerah.  

Pasalnya, dinilai olehnya mencari solusi atas persoalan ini tidak begitu sulit, sehingga kepentingan masyarakat tidak terkendala dengan tidak adanya blangko E-KTP.

“KTP ini menjadi program prioritas, saya yakin persoalan ini bisa diselesaikan dengan cepat pula,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Indramayu H Kamud menyatakan, masyarakat Indramayu masih banyak yang belum meiliki E-KTP, jumlahnya pun mencapai ribuan, dengan tidak adanya blangko juga membuat semakin peliknya permasalahan mengenai kependudukan di Indramayu.

Yang belum memiliki E-KTP di Indramayu diakui Kamud sekitar 56 Ribu orang, kalaupun di Tahun ini Blangko E-KTP ada, tentunya masih belum mencukupi, mengingat jumlah masyarakat yang belum memiliki KTP, dan bagi yang sudah membuat harus dicetak secara bertahap.

Ditambahkan, Disdukcapil sudah menginformasikan kepada masyarakat melalui radio serta menempelkan pengumunan mengenai tidak adanya blangko E-KTP, sedangkan untuk menunjang aktifitas warga, 

Pihaknya mengaku sudah menyebarkan surat pemberitahuan kepada instansi pemerintah, hingga lembaga keuangan non perbankan agar mengakomodir kepentingan warga meski hanya dengan surat keteranga dari Disidukcapil, bahwa yang bersangkutan telah membuat E-KTP. (yan/mgg)

Sumber: