Anggaran Perbaikan Infrastruktur Malah Menyusut Rp60 Miliar

Anggaran Perbaikan Infrastruktur Malah Menyusut Rp60 Miliar

MAJALENGKA - Banyaknya kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Majalengka, tampaknya tidak akan bisa diperbaiki semuanya. Hal tersebut mengingat anggaran perbaikan khususnya infrastruktur jalan di tahun ini berkurang. Tidak sebanyak tahun 2016 yang mencapai Rp200 miliar.
\"jalan
Jalan berlubang di tengah kota Majalengka. dok. Rakyat Cirebon
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Bina Marga, H Eman Sulaeman. Ia mengatakan, anggaran untuk perbaikan jalan di tahun ini berkurang sekitar Rp60 miliar. Oleh karena itu, tidak akan bisa menutupi perbaikan jalan secara keseluruhan di kabupaten Majalengka.

\"Sementara tahun lalu DAK Kabupaten Majalengka mencapai Rp70 miliar, ditambah bantuan dari Provinsi Jawa Barat yang pada tahun lalu besarnya hingga Rp50 miliar. Jadi, kemungkinan pembangunan infrastuktur jalan hanya berasal dari APBD II dan bantuan DAK,\" ujarnya.

Eman menyebutkan, bahwa perbaikan jalan yang menjadi prioritas akan diperbaiki melalui bantuan APBD I dan DAK yakni ruas jalan Cibodas-Nunuk, Bantarwaru-Ampel, Ampel -Indramayu serta sejumlah ruas jalan lainnya. Karena tidak ada bantuan tersebut, akhirnya  perbaikan jalan dilakukan lewat dana APBD.

\"Karena anggaran terbatas, sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan tidak bisa diperbaiki tuntas. Untuk itu masyarakat agar memakluminya,\" ungkapnya.

Eman mengungkapkan, akan tetapi pemkab kini justru malah memprioritaskan sejumlah ruas jalan menuju objek wisata, jalan yang mengalami rusak parah,  serta penuntasan pelebaran jalan Tonjong-Jatiwangi yang masih kurang 600 meter yang akan memakan biaya sekitar Rp30 miliar.

\"Tingkat kerusakan jalan di Kabupaten Majalengka kini mencapai 14 persen dari total panjang ruas jalan 7.151 km atau sepanjang kurang lebih 28 km. Ruas jalan yang mengalami rusak parah tersebut diantaranya berada di ruas jalan Panongan, Kecamatan Jatitujuh, Bantarjati-Cisahang, serta Bantarjati-Sukajaya. Dan pada saatnya nanti akan diperbaiki,\" ujarnya.

Eman menuturkan Kabupaten Majalengka kini memiliki 451 ruas jalan, itu terdiri dari jalan kabupaten sebanyak 125 ruas atau sepanjang 715 km, jalan perkotaan sebanyak 161 ruas atau sepanjang 169,24 km, jalan desa  sebanyak 165 ruas dengan panjang jalan mencapai 337,08 km.

\"Minimnya anggaran, untuk sejumlah ruas jalan desa perbaikannya diharapkan dilakukan oleh pemerintah desa setempat, mengingat anggaran desa kini sudah mencapai milyaran,\" tandasnya. (hrd)

Sumber: