Pancasila Itu Final, Tidak Bisa Ditawar-tawar Lagi

Pancasila Itu Final, Tidak Bisa Ditawar-tawar Lagi

INDRAMAYU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono ST soialisasikan 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggak Ika, NKRI). Ia tekankan agar pemahaman nilai-nilai Pancasila lebih diperkuat oleh kelompok tani.
\"Ono
Ono Surono sosialisasi empat pilar. Foto: Apriyanto/Rakyat Cirebon
Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Rajasinga Kecamatan Terisi itu, dihadiri oleh unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Bambang Mujiarto, serta kelompok tani sebagai objeknya.

Ono Surono juga menuturakan, pemahaman mengenai nilai Pancasila di kalangan masyarakat kini mulai digoyahkan, bahkan tidak jarang juga digunakan dan dikaitkan dengan politik, dengan isu Agama Islam. “Pancasila tidak melarang mengenai Pemahaman Agama, juga tidak bertentangan,” bebernya.

Lanjut Ono, termasuk juga tidak melarang adanya partai politik yang berhaluan Agama Islam, justru Pancasila sendiri dengan sila pertamanya yaitu ketuhanan yang maha Esa, jika dipahami secara seksama mengandung nilai bahwa masyarakat harus beragama. “Mari kita dengungkan kembali dan amalkan nilai-nilai Pancasila,” tegasnya.

Ditegaskan, empat pilar kebangsaan yang kerap dilakukan oleh Anggota DPR RI itu juga sebagai haluan negara dalam setiap programnya, sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan sesuai dengan keinginan rakyat.

Sementara itu narasumber Sosialisasi 4 pilar Kebangsaan, Apriyanto menuturkan, Pancasila dijadikan sebagai landasan Negara Indonesia nyatanya sangat berpengaruh dengan tatanan kehidupan dalam bernegara di Indonesia, sehingga Lima Sila yang ada itu jelas mengandung nilai-nilai dasar manusia, seperti Ketuhanan, keadilan, kemanusiaan, persatuan, gotong royong, dan demokrasi.

“Pancasila sebagai dasar Negara, sudah tidak bisa ditawar lagi,” ucapnya. Lanjut Apriyanto, adanya Pancasila di Negara Indonesia sangat tepat dalam mengikat dan menjaga keutuhan rakyat dibalut dengan demokrasi, hal itu  mengingat banyaknya suku, Agama, ras, dan golongan dengan banyaknya pulau-pulau yang ada di Indonesia.

Bambang Mujiarto juga menyampaikan, sering dijadikanya Pancasila menjadi isu yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti dengan konsep khilafah oleh sebagian golongan dalam momentum politik, padahal secara jelas bahwa Pancasila juga merupakan pijakan hukum dan demokrasi di Indonesia.

“Sebagai kader, kita harus menyampaikan kepada anak cucu kita, bahwa Pancasila adalah dasar negara, dan harus dijadikan sebagai prinsip dalam berdemokrasi, hukum, dan lainya,” paparnya. (yan/mgg)

Sumber: