Rabu 15-02-2017,04:00 WIB
CIREBON – Pokja Penindakan Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Cirebon yang bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon berhasil mengungkap kasus pungutan liar (pungli) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Cirebon, Selasa (14/2).
|
Para tersangka pungli di Disdukcapil diamankan polisi. Foto: Yoga/Rakyat Cirebon |
Lima orang berhasil diamankan petugas karena diduga telah melakukan pungli untuk mempercepat proses administrasi kependudukan.
Data yang dihimpun Rakcer, petugas sudah mulai memantau kegiatan di Disdukcapil sejak pukukl 12.00 WIB hingga 15.30 WIB.
Kegiatan ini sengaja dilakukan seiring dengan laporan serta keluhan warga mengenai praktek pungli yang seringkali terjadi di dinas tersebut.
Hasilnya, satu orang kepala dusun di Desa Tangkil Kecamatan Susukan, TD berhasil diamankan setelah memberikan uang pelicin kepada tersangka lainnya guna mempercepat proses pembuatan akte kelahiran.
Tak hanya itu, satu pegawai honorer, Ev juga kedapatan membawa berkas akta kelahiran yang diduga menggunakan modus serupa untuk dipercepat.
Dua PNS lainnya NAR dan AS juga kedapatan menyimpan sejumlah uang serta berkas akta kelahiran yang diduga akan diberikan kepada S untuk dipercepat. Belakangan, tersangka S ini diketahui sebagai kepala seksi pembuatan akta kelahiran di Disdukcapil Kabupaten Cirbeon.
Total, petugas gabungan ini menyita uang tunai sebesar Rp900 ribu, beberapa berkas-berkas pembuatan akta kelahiran dan akta kematian serta sejumlah handphone. Para tersangka ini masih terus menjalani proses pemeriksaan di Mapolrtes Cirebon guna pengembangan lebih lanjut.
Ketua Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Cirebon, Kompol Bonifacius Surano SIK melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP Joni SH SIK membenarkan kasus pungli ini terkuak karena adanya laporan dari warga kepada satgas pungli.
“Kita langsung lakukan penajaman ke lokasi dan benar saja kita langsung laksanakan operasi tangkap tangan terhadap para tersangka,” ungkap Joni kepada sejumlah wartawan.
Diungkapkan Joni, para pelaku ini biasanya menerima uang sebesar Rp50 ribu per lembar surat kependudukan yang diurusnya. Joni menjelaskan, para pelaku ini tidak melalaui prosedur yang semestinya dan cenderung main belakang.
Kronologis: Pukul 12.00 WIB Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon menerima aduan mengenai adanya tindakan pungli di Disdukcapil Kabupaten Cirebon. Pukul 12.15 WIB Tim Saber beserta petugas Satreskrim Polres Cirebon melakukan pendalaman di lokasi yang dicurigai.
Pukul 12.20 WIB, Petugas gabungan menangkap para tersangka dengan sejumlah barang bukti. Pukul 12.25 - 15.00 WIB Dilakukan pendalaman di lokasi dengan memberi garis polisi guna sterilisasi.
Pukul 15.30 WIB Tersangka dibawa ke Mapolres Cirebon untuk dimintai keterangan. Pukul 18.00 WIB : Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Joni SH SIK merilis kasus ini dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.
“Uang itu digunakan untuk mempercepat administrasinya. Setiap pegawai rata-rata mendapatkan sejumlah tersebut,” tambahnya.
Di samping mengamankan tersangka, Joni menegaskan pihaknya saat ini masih konsentrasi unutk melihat apakah ada unsure korupsi dalam kejadian ini. Oleh sebab itu, Joni menegaskan pihaknya masih menunggu proses yang masih berlangsung.
“Untuk sementara, lokasi diberi police line mulai dari ruangan kasie, kabid capil dan kepala dinas. Kita tegaskan lagi, pungli itu bukan jumlah yang besar tetapi terjadi di pelayanan masyarakat sehingga harus dibersihkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil M Syafrudin mengaku dirinya tidak mengetahui kejadian pasti penangkapan. Menurutnya, pungli ini sebagai sebuah penyimpangan terhadap pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
“Saat itu ada tim saber (pungli) datang dan melakukan proses pendalaman. Saya tidak melihat karena posisi ruangan saya dengan staff saya terpisah. Saya kesini juga mendengar karena adanya yang terkena OTT,” ungkap Syafrudin.
Disinggung mengenai langkah yang akan diambilnya, Syafrudin menegaskan pihaknya akan menghormati proses hukum yang akan dilakukan oleh kepolisian maupun unit saber pungli.
“Kita belum bisa jawab dan kita tunggu sajalah hasil dari tim saber. Mudah-mudahan permasalahan ini segera selesai dan tidak terjadi lagi,” tandasnya.(yog)