Selasa 14-02-2017,13:00 WIB
KEJAKSAN – Para pedagang diatas trotoar sisi jalan Perjuangan Kota Cirebon tak diberi toleransi maupun solusi untuk relokasi. Mereka harus segera angkat kaki dari kawasan sepanjang dari SMAN 4 Cirebon hingga SMKN 1 Cirebon. Bila belum dibongkar juga, Satpol PP Kota Cirebon akan melakukan eksekusi.
|
PKL jalan perjuangan bongkar lapaknya. dok. Rakyat Cirebon |
Hal itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs Asep Dedi MSi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/2) kemarin. Ia memastikan, hari ini adalah deadline bagi pedagang di Jalan Perjuangan untuk membongkar sendiri bangunannya.
“Besok (hari ini, red) Satpol PP turun ke lokasi. Diharapkan, pedagang sadar sendiri. Saya juga mendapati informasi, sudah banyak pedagang yang membongkar sendiri lapaknya atas dasar kesadaran sendiri,” ungkap Asep Dedi.
Ia menambahkan, sterilisasi lapak pedagang yang dilakukan pihaknya di Jalan Perjuangan dimaksudkan untuk mengembalikan fungsi trotoar yang ada di sana. Pasalnya, Asep Dedi menilai, trotoar di sana habis digunakan lapak pedagang.
“Yang disayangkan, bangunannya semi permanen bahkan permanen. Itu tidak boleh. Trotoar kan fungsinya untuk pejalan kaki. Seperti di Bandung, trotoar lebar-lebar difungsikan utuh untuk pejalan kaki,” ujarnya.
Ditanya mengenai solusi bagi sekitar 50 pedagang, Asep Dedi mengaku, pihaknya sejauh ini masih merumuskan soal itu. Diakuinya, sempat muncul wacana bahwa para pedagang akan difasilitasi untuk mendapat program bina lingkungan dari perusahaan yang ada di kawasan tersebut.
“Misalnya, mereka diberi tempat untuk berjualan di perkantoran, sekolah ataupun kampus yang ada di sekitar situ. Tapi harus juga dikoordinasikan dulu. Sejauh ini masih mencari solusi alternatif,” katanya.
Pria berkacamata itu menilai, kebijakan relokasi pedagang bukan perkara mudah. Perlu kajian secara komprehensif. Termasuk, usulan pedagang untuk direlokasi ke Jalan Binawan, sebelah utara SMKN 1 Cirebon.
“Tidak mudah untuk relokasi. Tapi harus dikaji dulu. Memungkinkan tidak untuk dijadikan tempat berjualan di lahan itu,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop UKM) Kota Cirebon, Ir Yati Rohayati mengakui, pihaknya belum bisa memberikan solusi relokasi bagi puluhan pedagang di Jalan Perjuangan yang diminta angkat kaki itu.
“Karena kalau kita bagiannya pembinaan pedagang. Relokasi bisa saja dilakukan kalau ada lahannya. Sementara di wilayah itu tidak ada lahan yang memungkinkan untuk ditempati pedagang. Terkecuali memang kalau digulirkan program bina lingkungan dari perusahaan di sekitar situ,” katanya. (jri)