Diprotes Warga, Pemilihan Ketua RW 6 Tanda Barat Diulang
Senin 13-02-2017,00:00 WIB
KEJAKSAN - Hajatan demokrasi bagi warga di RW 6 Tanda Barat Kelurahan Kebonbaru Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon terpaksa harus dilakukan pemilihan ulang. Hal tersebut menyusul adanya protes dari sebagian warga terkait tidak meratanya sosialisasi aturan pemilihan ketua RW yang dipakai.
|
Lurah Kebonbaru (kiri) bersama ketua Pemilihan RW 6. Foto: Asep/Rakyat/Cirebon |
Sebagaimana jadwal awal, pemilihan ketua RW di wilayah RW 6 Tanda Barat digelar di baperkam RW setempat pada Minggu, 12 Februari kemarin.
Pada awalnya, semua berjalan sesuai dengan rencana yang disiapkan panitia. Namun, sesaat setelah perhitungan suara dan telah menunjukkan hasilnya, sekelompok warga keberatan terhadap beberapa aturan yang ada pada sistem pemilihan tersebut.
Beberapa aturan yang dipertanyakan warga. Diantaranya, peraturan tentang pemilih. Dimana sesuai dengan kesepakatan rapat antara panitia dan para RT yang ada, bahwa pemilih adalah warga RW 6 Tanda Barat yang memiliki KTP dan berdomisili di wilayah RW 6 Tanda Barat.
Aturan tersebut menegasikan bahwa warga RW 6 Tanda Barat yang memiliki KTP namun tidak berdomisili di RW tersebut tidak diperbolehkan ikut memilih.
Nah aturan tersebut diprotes sebagian warga, karena pada prakteknya ada beberapa pemilih yang berdomisili di luar RW 6, namun KTP-nya termasuk di RW tersebut.
Saat diwawancarai wartawan koran ini, Ketua panitia, Purwati Ningsih menyampaikan, pendapat yang disampaikan oleh sebagian warga, meskipun disampaikan saat setelah pemilihan memperoleh hasil, tetap merupakan bentuk kedewasaan warganya dalam menjalankan proses demokrasi.
\"Kita berbicara proses, warga RW 6 berani menegakan demokrasi, mereka berani terbuka, tentu kita apresiasi. Ditambah kedewasaan dari para calon yang menerima hal tersebut,\" ungkap Purwati kepada rakcer, kemarin.
Menurut daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di panitia, pemilih di RW 6 Tanda Barat berjumlah 556 orang, itu tidak menghitung jumlah warga RW tersebut yang berdomisili di luar daerah.
\"Jika kita hitung dengan warga yang ada di luar, maka DPT itu bisa mencapai sekitar 800 orang lah,\" lanjut Purwati.
Setelah menerima masukan atau keberatan dari sebagian warga, panitia pun memutuskan untuk melakukan pemilihan ulang terhadap ketiga pasangan calon ketua RW yang sudah terdaftar pada 19 Februari mendatang.
Sementara itu, selaku penanggung jawab, Lurah Kebonbaru, H Suhedi mengharapkan, suasa tetap kondusif selama proses pemilihan berlangsung.
\"Harapan kami tetap kondusif. Kami inginkan itu, dan mudah-mudahan RW nanti lebih baik. dari segi pembangunan dan lain-lain, benar-benar mengabdikan diri untuk masyarakat,\" katanya. (sep/mgg)
Sumber: