Minggu 12-02-2017,10:00 WIB
KUNINGAN – Usai terpilih sebagai ketua Badan Pembuat Peraturan Daewrah (Bapemperda) DPRD, Apang Sujaman SPd langsung melangkah dengan membahas 6 Raperda 2017 yang disodorkan pihak eksekutif.
|
Bapemperda DPRD Kabupaten Cirebon. Foto: Mumuh/Rakyat Cirebon |
Salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) yang dulunya diketuai Rudi O’ang Ramdhani SPdI ini pun telah menggelar rapat dengan mengundang mitra kerja sebagai bentuk harmonisasi antara Bapemperda DPRD dengan eksekutif belum lama ini.
Keenam Raperda yang mulai dibahas Bapemperda tersebut yakni Raperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Perubahan atas Perda nomor 13/2015 tentang Perangkat Desa, Perubahan atas Perda nomor 13/2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Perubahan atas Perda nomor 14/2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Pengelolaan Sampah dan Raperda tentang Penyidik PNS (PPNS) Daerah.
Dalam harmonisasi tersebut, Bapemperda mengundang sejumlah mitra kerja untuk diajak musyawarah terkait pembahasan keenam raperda ini.
Diantaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dispeindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) termasuk juga dari bagian hokum setta. Satu persatu dinas-dinas tersebut memaparkan poin penting yang tertera dalam 6 Raperda yang menjadi prioritas Bapemperda itu.
“Kita (Bapemperda DPRD, red) sudah mulai bahas harmonisasi 6 buah Raperda bersama Dinas Indag, Sat Pol PP, Dinas LH, Dinas Pemdes, Bagian Hukum Setda dan juga dari Dinas Capil,” kata Wakil Ketua Bapemperda, Etik Widiati yang merupakan politisi PKS saat dikonfirmasi Koran ini beberapa waktu lalu.
Keterangan serupa disampaikan anggota Baperda DPRD dari PAN, H Iis Istohari. Pihaknya mengaku baru dating dari Jakarta untuk melakukan harmonisasi seluruh anggota Baperda kepada Kemendagri. Langkah tersebut sebagai bagian dari pembahasan dalam rangka konsultasi terkait keenam Raperda yang sedang dibahas saat ini.
“Kita semalam (kemarin, red) baru dating dari Jakarta, dari Kemendagri untuk konsultasi dan harmonisasi pembahasan Raperda. Berikutnya kita juga akan melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui biro hukum, kepentingannya sama dalam rangka harmonisasi pembahasan 6 Raperda,” jelas Iis yang kala banjir melanda Cibingbin, mobil pribadinya pun terbawa arus banjir hingga harus masuk bengkel hingga sekarang. (muh)