Polres Cirebon akan Usut Tuntas Bandar Togel

Polres Cirebon akan Usut Tuntas Bandar Togel

SUMBER – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon berjanji akan mengusut tuntas para pelaku perj*dian yang ada di wilayah hukumnya. Disamping menangkap pemasang dan pengepul, Polres Cirebon juga tidak akan segan melacak keberadaan Bandar dari j*di khususnya jenis togel.
\"Polres
Polres Cirebon tangkap pengedar togel. Foto: Yoga/Rakyat Cirebon

Dikatakan Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra SSos SIK SH MH kepada sejumlah wartawan, Kamis (26/1) di Mapolres Cirebon, Satuan Reserse Kriminal dan juga Polsek Jajaran terus meminimalisir praktek perj*dian di masyarakat. Terbukti, dalam bulan Januari ini, berhasil diungkap beberapa kasus j*di jenis togel.

“Saat ini kita rilis empat kasus j*di togel dengan enam tersangka yang merupakan pemasang dan pengepul. Mereka di amankan di beberapa tempat,” ujar Kapolres.

Disebutkan kapolres juga, upaya pemberantasan ini juga memerlukan bantuan semua pihak termasuk masyarakat itu sendiri. Begitu juga dengan alim ulama di wilayah, kapolres mengatakan dukungan sudah diterima pihaknya.

“Saya berterima kasih kepada ulama yang mendukung langkah kita memberantas perj*dian. Saya akan terus ingatkan kepada anggota untuk sikat habis perj*dian dan proses semua pelaku yang sudah tertangkap,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Joni SH MH menyebutkan enam tersangka yang tertangkap kali ini adalah pemain judi togel Hongkong. Modus operandi yang digunakan para pelaku, lanjutnya, melakukan komunikasi melalui smbungan telepon.

“Uang dari pemasang itu dikumpulkan oleh pengepul dengan terlebih dhaulu mencatat nomor yang dipasang. Nantinya, pengepul ini yang menyetorkan kepada Bandar. Barang bukti yang kita amankan saat ini adalah uang ratusan ribu, handphone dan juga kertas berisi rekapan nomor dari pemasang,” terang Joni.

Disinggung mengenai ancaman sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku, Joni menyebutkan Pasal 303 KUHP. “Kurungan penjara selama sepuluh tahun,” singkatnya. (yog)

Sumber: