Soal Kantor KPU, Minta DPUPR Tanggungjawab

Soal Kantor KPU, Minta DPUPR  Tanggungjawab

KEJAKSAN – Pengerjaan proyek renovasi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon yang tak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) menjadi perhatian serius wakil rakyat di Komisi B DPRD.
\"Kantor
Plafon kantor KPU Kota Cirebon bolong. dok. Rakyat Cirebon

Mereka meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) bertanggungjawab.

“Saya kira DPUPR mestinya bisa bertanggungjawab. Karena walaupun yang menggarap proyek itu kontraktor, pengawasan adanya di DPUPR. Seperti apa pengawasannya?” ungkap Anggota Komisi B DPRD, H Budi Gunawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/1) kemarin.

Politisi yang akrab disapa BG itu mengaku, ketika dirinya dan Anggota Komisi B lainnya, Agung Supirno SH mendatangi kantor KPU untuk melihat langsung hasil pekerjaan proyek renovasi itu, ia menilai jauh dari harapan ideal berdasarkan RAB atau perencanaan pembangunan.

“Misalnya, genteng yang semestinya diganti dengan yang baru, tapi itu tidak dilakukan seutuhnya. Kemudian pembangunan gapura kecil di pintu masuk juga tidak dikerjakan, padahal masuk dalam item pekerjaan,” ujarnya.

BG mengaku prihatin dengan hasil pekerjaan proyek renovasi kantor KPU yang notabene kantor instansi pemerintahan. Makanya, ia meminta agar DPUPR serius menyikapi persoalan itu disertai dengan solusinya.

“Kita bisa bayangkan, kantor instansi pemerintahan saja digarapnya asal-asalan. Bagaimana dengan proyek yang berada di tengah masyarakat? Saya kira ini perlu perhatian serius dari DPUPR,” kata politisi PKPI itu.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Sekretaris DPUPR, Yudi Wahono DESS tidak bisa memberikan penjelasan mengenai persoalan itu. Ia menyarankan agar wartawan koran ini mengonfirmasi langsung ke PPTK di Bidang Cipta Karya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani SE Ak mengaku, pihaknya kecewa atas hasil pekerjaan renovasi senilai Rp475 juta itu. Ada beberapa item pekerjaan yang tidak digarap sesuai spesifikasi. “Genteng itu harusnya diganti baru. Tapi malah tidak semuanya,” kata Emir.

Tak hanya itu, pembangunan gapura masuk berukuran kecil di dua pintu masuk di bagian depan kantor KPU juga belum direalisasikan. Padahal, paket proyek itu di dalamnya termasuk pembangunan gapura.

“Item itu tidak dikerjakan. Sebenarnya, kita tidak minta aneh-aneh. Hanya minta pihak kontraktor mengerjakan proyeknya sesuai RKB atau perencanaan awal. Karena anggaran yang dialokasikan tidak sedikit, jadi harusnya maksimal hasilnya,” kata dia.

Emir mengaku, kekecewaan pihaknya terhadap hasil pekerjaan renovasi itu sama saja mengulang dengan kekecewaan proyek renovasi aula KPU pada 2015 lalu. Saat itu, banyak ditemukan item pekerjaan dalam paket proyek renovasi yang dikerjakan asal-asalan. “Jadi kita kecewa dua kali,” katanya. (jri)

Sumber: