Dirjen PRL KKP Janji Berdayakan Petani Garam

Dirjen PRL KKP Janji Berdayakan Petani Garam

INDRAMAYU – Dengar keluhan dan aspirasi masyarakat, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dialog dengan petani garam, petani tambak dan nelayan di Kabupaten Indramayu, Jumat (06/01).
\"Dirjen
Dirjen PRL KKP. Foto: Apriyanto/Rakyat Cirebon

Kegiatan yang dilaksanakan di gudang garam nasional Desa Krimun Kecamatan Losarang tersebut, dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Abdul Rosyid Hakim, Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono ST, Perwakilan Asuransi Jasindo, petani garam, petani tambak dan nelayan.

Ono Surono dalam sambutanya menuturkan, sejak era pemerintahan Presiden Jokowi, Negara Indonesia mempunyai dokrin baru yaitu sebagai negara poros maritim dunia.

Hal itu melihat banyaknya pulau yang ada yaitu sekitar 17.504 pulau. Tentunya, dengan banyaknya potensi yang ada seperti perikanan tangkap, budidaya, dan garam.

“Sekarang ini kita fokus bagaimana melindungi dan memberdayakan pelaku usaha di 3 sektor tersebut,” bebernya.

Lanjut Ono, melalui inisiatif Komisi IV DPR RI untuk membentuk undang-undang tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam yaitu UU nomor 7/2016. Sebagai inisiator lahirnya regulasi tersebut, ia akan terus menyuarakan harapan masyarakat.

“Di tahun 2016 sudah ada program asuransi nelayan, sehingga di 2017 diharapkan ada asuransi pembudidaya ikan dan petani garam,” harapnya.

Ditegaskan, jika dilihat secara seksama, Kabupaten Indramayu merupakan miniatur Indonesia, dimana panjang pantainya sekitar 146 KM menjadi terpanjang se Jawa Barat, Pasokan produksi ikan lebih dari 50 persen, jika digabungkan dengan Cirebon mengenai produksi garamnya, bisa dipastikan akan mengalahkan Madura.

“Sehingga tidak salah jika Indramayu menjadi  fokus program KKP ,” tegasnya.

Dirjen PRL KKP Brahmantya Satyamurti Purwadi dalam sambutanya mengatakan, berdasarkan rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan dalam membahas impor garam industri, dipastikan jika kebijakan tersebut juga harus melibatkan garam lokal, sehingga harga garam lokal tetap terjaga.

“Negara harus hadir menjadi suport utama para nelayan, budidaya, dan petani garam,” ucapnya.

Dia juga menuturkan, hal itu adalah sebuah langkah dalam mengendalikan impor garam, terlebih saat ini sudah adanya teknologi dalam produksi garam.

Sehingga bisa dipanen oleh petani hanya dalam waktu tiga bulan, tanpa harus menunggu lima bulan.

“Garam rakyat bisa diserap dengan harga yang baik, agar petambak garam bisa sejahtera,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga ia meminta, agar masyarakat jangan sungkan untuk memberikan kritik kepadanya sebagai bentuk koreksi.

Terlebih jika harganya anjlok, ia tentu akan melakukan perbaikan-perbaikan sehingga masyarakat petani garam bisa sejahtera.

Sementara itu, Kepala Diskanla Abdul Rosyid Hakim dalam sambutanya menuturkan, kedatangan Dirjek PRL KKP sangat diapresiasi olehnya.

Terlebih guna melihat langsung kondisi petani garam di Indramayu. dalam kesempatan tersebut dia juga memaparkan produksi garam di Indramayu, yaitu  di Tahun 2016 sebanyak 1.510 ton, dan 375.000 ton di 2015.

“Saat itu kondisi cuaca kemarau panjang, sehingga produksi meningkat,” paparnya. (yan/mgg)

Sumber: