Hadapi Pilgub Jabar, PKB Buka Keran Koalisi
Sehingga tidak memenuhi syarat dalam pengusungan calon. Dedi Wahidi menuturkan, salah satu syarat pencalonan dalam Pilgub Jabar 2018 yaitu minimal jumlah suara partai politik di Provinsi Jabar sebanyak 20 persen.
“PKB sekarang di Jawa Barat baru 7 kursi, jadi harus koalisi,” bebernya.
Lanjut Wahidi, dengan jumlah 7 kursi PKB di DPRD Provinsi Jabar masih belum memenuhi 20 persen suara sebagai persyaratanya, oleh karena itu diperlukan adanya koalisi dengan partai lain agar bisa mengusung calon pada Pilgub Jabar.
“Harus ada pertemuan yang menuju kearah koalisi tersebut,” tuturnya.
Mengenai koalisi tersebut ditegaskan oleh pria yang akrab disapa Dewa itu, masih belum adanya intensitas komunikasi maupum pertemuan secara formal dengan partai lain guna membahas hal tersebut, melainkan hanya sebatas bertemu dalam menghadiri kegiatan.
“Baru bertemu sebatas biasa saja, seperti dalam menghadiri kegiatan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PKB DPRD Indramayu, H Abas Assafah menuturkan, Pilgub Jabar menjadi kewenangan DPW PKB Provinsi, meskipun begitu pihaknya di daerah siap melaksanakan tugas, dan instrksi yang diberikan.
Sementara itu, mengingat periode kepengurusanya yang akan berakhir pada beberapa bulan kedepan, sisa waktunya akan digunakan untuk ortimalisasi dalam menata organisasi.
“Salah satunya menghadapi ferivikasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD),” ucapnya.
Ditegaskan, meskipun verifikasi partai politik dalam Pemilihan Umum (Pemilu ) 2019 masih jauh, akan tetapi tahapan-tahapanya sudah harus disiapkan dari sekarang, seperti halnya kegiatan Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) II DPC PKB Indramayu, dimana salah satu tujuanya guna menunjang administrasi penilaian. (yan/mgg)
Sumber: