Mobil Ditarik Paksa, Puluhan Kader PP Datangi Adira Finance

Mobil Ditarik Paksa, Puluhan  Kader PP Datangi Adira Finance

KUNINGAN – Sebuah kantor leasing di Kabupaten Kuningan didatangi puluhan massa. Mereka mendatangi kantor tersebut diduga karena pihak leasing mengambil paksa sebuah mobil milik salah satu anggota massa yang diketahui berasal dari Organisasi Kepemudaan (OKP) Pemuda Pancasila.
\"kantor
Kantor Adira diontrog ormas PP. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon

Mereka mendatangi Kantor Cabang Adira Finance jalan Pramuka nomor 38 Kuningan, Jumat (23/12).

Kedatangan mereka mempertanyakan kepada pihak Adira Finance, terkait penarikan mobil salah satu anggota PP yang dilakukan petugas Debt Collector (DC) perusahaan leasing tersebut di jalan.

“Salah satu anggota Pemuda Pancasila (PP) merasa tidak terima atas perlakuan yang dilakukan oleh pihak tersebut, sebab dirinya ketika mengendarai Mobil Grand Max Kolbak berplat Nomor E 8908 YG, itu diberhentikan secara paksa di jalan raya Oleced Ciawi,” ucap Bonti Salah satu Komando Inti.

Sangat disayangkan sekali ulah petugas DC yang masih bertindak seperti itu. Menurutnya, meskipun nasabah masih bersangkutan dengan pihak leasing, namun petugas DC tidak perlu arogan dengan cara menarik kendaraan konsumen di jalan.

Ditempat yang sama, Sekretaris MPC PP, Drs Dadang saputra, mengatakan bahwa ketika ada penarikan itu harusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu, supaya tidak adanya misskomunikasi antara konsumen dengan pihak leasingnya sendiri.

Jangan sampai ada yang dirugikan atau bahkan sampai didatangi oleh petugas DC dan dilakukan penarikan paksa di jalan.

“Itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, oleh karena itu. Pihaknya meminta kepada pihak Adira untuk bisa mengembalikan kendaraannya, sehingga kedepannya bisa melunasi cicilan-cicilan yang sudah ditentukan oleh kedua belah pihak,” pintanya.

Jangan sampai hal seperti ini terjadi kepada masyarakat lainya, itu sangat merugikan atau bahkan sekarang sudah ada aturan baru. Ketika penarikan paksa dilakukan dijalan.

Petugas Kepolisian dari Polres Kuningan yang menerima laporan, langsung menuju kantor Adira untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, kemudian kedua belah pihak antara PP dan Adira kemudian dibawa ke Mapolres Kuningan untuk dilakukan mediasi. (ale)

Sumber: