Polisi Sita Ratusan Liter Tuak
![Polisi Sita Ratusan Liter Tuak](https://rakyatcirebon.disway.id/uploads/sites/61/2016/12/tuak-indramayu.jpg)
LOSARANG – Gelaran razia memberantas penyakit masyarakat (pekat), jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Losarang berhasil menemukan gudang dan lapak penjual minuman keras (miras) tradisional jenis tuak, Selasa (20/12).
Puluhan jeriken berisi ratusan liter tuak disita untuk penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki melalui Kapolsek Losarang, Kompol I Ketut Sumadana menerangkan, ratusan liter tuak yang disita merupakan hasil razia pekat menjelang Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.
Dari pemilik gudang dan penjualnya yang berhasil digerebek, sebanyak 725 liter tuak yang disimpan dalam 29 jeriken.
\"Penyimpanannya cukup tersembunyi, namun setelah dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan barang buktinya,\" jelasnya didampingi Kasubag Humas, AKP Heriyadi.
Terhadap pemilik dan penjualnya, pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Bahkan dalam penindakannya tidak akan terjadi tebang pilih, apalagi sampai membiarkannya.
\"Peredaran tuak tidak bisa dibiarkan. Selain tindak pidana, juga membahayakan untuk dikonsumsi,\" katanya.
Selain tuak, dalam razia tersebut disita pula 97 botol miras berbagai jenis dan merek. Miras dengan kadar alk*hol cukup tinggi itu diamankan dari pedagangnya yang disembunyikan di kamar tidurnya.
\"Kami akan terus meningkatkan kegiatan untuk memberantas miras, dan pekat pada umumnya,\" kata Ketut.
Meski demikian, pihaknya mengimbau masyarakat yang masih melakukan penjualan miras agar menghentikannya dan mengganti dengan berjualan barang yang tidak masuk kategori melanggar hukum.
Sehingga aktivitas yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan tidak akan berbenturan dengan aturan, serta terhindarnya dari jeratan hukum.
\"Kami juga selalu mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan maupun menjual miras,\" tukasnya. (tar)
Sumber: