Pengamat Desak Pemkab Tidak Tutup Mata

Pengamat Desak Pemkab Tidak Tutup Mata

Disporabudpar Seharusnya Lebih Perhatikan Seluruh Situs Sejarah 

SUMBER - Kelompok Pemerhati Sejarah dan Budaya Cirebon menyayangkan sikap pemerintah dan keraton Kanoman yang terkesan diam dan tidak peduli atas Situs Buyut Jago atau Kramat Sumber Kahuripan Syekh Haji Danuwarsih yang dibongkar orang tak bertanggungjawab.
\"isnu
ISNU Cirebon. Foto: Ari/Rakyat Cirebon

Ketua KPSB Cirebon, A Priyatna menyampaikan, Syekh Danuwarsih adalah orang pertama yang mengajari Pangeran Cakrabuana dan adiknya, Rarasantang tentang agama Islam. Dan jika tanpa perantara Syekh Danuwarsih, kata dia, Cirebon tidak mungkin seperti sekarang ini.

“Kami sangat menyayangkan adanya pembongkaran situs bersejarah tersebut, terlebih tidak ada tindakan dari pemerintah Kabupaten Cirebon,” paparnya pada Rakcer Rabu (31/8) saat ditemui di Gedung NU Sumber.

Padahal, lanjutnya letak situs yang belum lama dibongkar ini berada dilingkungan Pemda. Sehingga sikap diam Pemkab menimbulkan tanda tanya, apakah pemkab dalam hal ini Disbudparpora tidak tahu atau justru pura-pura tidak tahu.

“Ini kan situs seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah untuk menjaga dan melestarikannya. Bahkan hal itu termaktub dalam UU,” ungkapnya.

Sebagai pemerhati sejarah dan budaya pihaknya akan mendatangi pihak-pihak terkait seperti keraton Kanoman dan Disbudparpora, guna menyelamatkan situs bersejarah dan konon tertua di Kabupaten Cirebon.

Dalam kesempatan yang sama, anggota KPSB Cirebon, Rahmatullah Alwi mendesak pemerintah daerah untuk menginventarisir ulang semua situs yang ada di Kabupaten Cirebon. Setelah itu menetapkannya sebagai cagar budaya yang dilindungi.

“Jelas kami sebagai generasi muda prihatin dengan kondisi situs kramat itu (Buyut Jago, Red),” kata Alwi.

Melihat sikap Pemda dan pihak keraton yang diam, pihaknya telah komitmen dan memperjuangkan hingga terdaftar sebagai cagar budaya.

“Dan akan kami upayakan agar situs itu ditetapkan sebagai cagar budaya, karena sudah menjadi kewenangan pemerintah untuk tidak membiarkan sesuatu yang memiliki nilai sejarah, termasuk situs itu,” katanya.

Ditempat yang sama Muis Syaerozi Ketua Ikatan Sarjana Muda Nahdlatul Ulama (ISNU), mempertanyakan alasan pemda yang tidak juga menetapkan situs tersebut sebagai cagar budaya, padahal juru kunci sudah mengajukannya.

“Kami tak habis pikir kenapa pemda kok diam saja, tidak mau menjaga keberadaan situs itu,” kata Muis. (ari)

Sumber: