Kinerja PDAU Kembali Disoal
KUNINGAN – Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH diminta untuk mengevaluasi keberadaan PDAU (Perusahaan Daerah Aneka Usaha) yang dipandang hingga saat ini belum memberikan infut yang berarti bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sejak munculnya PDAU saat Bupati masih dipegang H Aang Hamid Suganda SSos, justru memunculkan polemik dan kontroversi di masyarakat.
Hal itu seperti yang diungkapkan aktivis Forum Tekkad, Sujarwo BA kepada Rakcer, Selasa (30/8). Menurutnya, berbagai polemik dan kontroversi di masyarakat terkait keberadaan PDAU di Kuningan rata-rata menyoroti dari segi PAD yang awalnya sangat diharapkan dari PDAU.
“Sudah saatnya Pemkab Kuningan untuk melakukan evaluasi secara mendalam terhadap kiprah PDAU yang kehadirannya masih memunculkan berbagai polemik dan kontroversi di masyarakat. Polemik ini terutama dalam kaitannya dengan sumbangsih PDAU terhadap PAD Kuningan yang sangat jauh panggang dari api. Padahal APBD untuk memodali PDAU itu besar sekali,” ungkap Mang Ewo, panggilannya.
Ia berbicara soal PDAU karena saat ini di DPRD melalui Pansus OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sedang dibahas soal perampingan SKPD.
Dengan hadirnya PDAU, justru menurutnya terkesan telah banyak ‘mencaplok’ banyak objek wisata yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) tanpa ada keinginan untuk menciptakan objek wisata yang baru.
“PDAU justru terkesan malah mencaplok objek wisata yang sudah ada dan sudah dikelola oleh Disparbud tanpa berusaha menciptakan objek wisata baru.
Yang cukup memprihatinkan lagi, objek wisata yang sudah memiliki nilai jual tinggi dengan pengelolanya oleh Disparbud, ketika sudah diambil alih oleh PDAU malah merosot, tidak menunjukkan peningkatan nilai jual apalagi pendapatan,” sindir Mang Ewo dengan bahasa yang keras.
Untuk itu, lanjut dia, jika setelah dievaluasi oleh Pemkab ternyata keberadaan PDAU yang dipimpin M Benhardi SE ini dinilai kurang memberi kontribusi terhadap PAD dan malah membebani APBD, maka tidak berlebihan dan bukan sesuatu yang haram bagi Bupati untuk mengeliminir keberadaan PDAU.
“Jika dari hasil evaluasi ternyata keberadaan PDAU sama sekali dinilai kurang memberikan kontribusi terhadap PAD, apalagi hanya akan membebani APBD saja, ya kenapa tidak untuk dieliminir saja. Kan tidak ada yang haram bagi Bupati untuk melakukan itu, tidak berlebihan juga kalau Bupati bersikap tegas untuk meminimalisir pengeluaran anggaran rakyat,” imbau Mang Ewo. (muh)
Sumber: