Situs Syekh Danuwarsih Dibongkar OTK

Situs Syekh Danuwarsih Dibongkar OTK

SUMBER – Situs Kramat Sumber Kahuripan Syekh Danuwarsih atau Buyut Jago yang ada  di Jalan Sunan Drajat RT 02 RW 05 Kelurahan/Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon dibongkar orang tidak dikenal (OTK).
\"situs
Situs syekh Danuwarsih dibongkar OTK. Foto: Ari/Rakyat Cirebon

Situs  yang terdiri dari tajug, tiga balong, tiga sumur, dan empat makam, pada Selasa (23/8) lalu semua makam dan gubuk untuk tempat peziarah dihancurkan oleh orang tak bertanggungjawab diduga karena alasan sengketa tanah.

Kuncen situs ini, Raden Junaedi, empat makam tersebut merupkan pesarehan orang-orang yang pertama kali menyebarkan agama Islam di tanah Cirebon. Yakni makam Syekh Danuwarsih, Nyi Mas Harum (Istri Syekh Danuwarsih), Ki Sabda Geni (Panglimanya Syekh Danuwarsih), dan terakhir makam Syekh Abdul Jaelani.

Diceritakan, dulu ketika Syekh Walangsungsang atau Pangeran Cakrabuana keluar dari Kerajaan Pajajaran, salah satu guru yang mengajarkan Islam kepadanya ialah Syekh Danuwarsih. Yang dulu merupakan seorang raja di daerah Dieng Wonosobo.

Oleh Syekh Danuwarsih, kata Junaedi, Pangeran Cakrabuana menekuni agama Islam hingga menunaikan ibadah haji dan telah menikahi salah seorang anak perempuan Syekh Danuwarsih yang bernama Nyi Endang Geulis.

Dan Syekh Danuwarsih juga, kata dia, memiliki seorang putra yang ternama, yakni Syekh Sitijenar.

“Ki Danuwarsih ini juga yang membawa kitab dua kalimah syahadat di Cirebon dan dulu terkenal dengan semar atau gurunya para wali, termasuk Mbah Kuwu Cirebon atau Pangeran Cakrabuana ya belajarnya sama beliau. Namun sungguh saya sangat kecewa dengan perbuatan orang yang telah menghancurkan makam-makam ini, padahal situs ini paling tertua di Cirebon,” kata Junaedi kepada KC saat ditemui di situs tersebut, Selasa (30/8).

Sebetulnya ia sangat paham pada orang-orang yang telah menghancurkan situs keempat makam itu.

Dan alasan kenapa mereka menghancurkannya, kata Junaedi, pertama mereka menganggap kegiatan ziarah yang ada di makam tersebut bidah, haram, bahkan musyrik.

Kedua, orang tersebut telah mengklaim bahwa tanah yang ada di makam itu tanah milikinya.

“Padahal selama ini orang itu tidak pernah bisa membuktikan kepemilikan tanah ini. Dan saya pernah kroscek ke kelurahan bahwa tanah itu masih milik Keraton Cirebon atas nama Pangeran Nurus,” kata Junaedi yang menurunya masih keturunan Syekh Danuwarsih yang ke 30 itu.

Pria berambut gondrong ini juga menyatakan, dengan kejadian perusakan situs empat makam tersebut, dirinya sudah melaporkan kepihak-pihak terkait seperti Keraton Kasepuhan, Kanoman, dan Kacirebonan, serta kelurahan, kecamatan, kepolisian, Disbudparora, MUI, Kemenag, serta Ormas NU.

Namun hingga kini belum juga ada tindakan dari instansi-instansi terkait untuk menindaklanjuti keluhan laporannya itu.

Lebih lanjut ia menegaskan, selama ini tidak ada kegiatan menyimpang disitus tertua tersebut.

“Satu minggu tiga kali kegiatan, yakni malam Senin, Jum’at dan Jumat tengah malam semuanya diisi tahlilan, tidak ada yang menyimpang,” paparnya.

Diakhir Junaedi menyayangkan sikap pemerintah yang tidak juga mendaftarkan situs sebagai cagar budaya. Padahal situs ini memiliki sejarah penting penyebaran agama Islam di Cirebon.

“Saya sudah mengajukan ke Disbudparpora pada tahun 2012 silam, tapi sampai dengan saat ini tidak ada kabar juga,” imbuhnya. (ari)

Sumber: