KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
SERAHKAN SK. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati menyerahkan SK Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Cirebon Tahun 2024. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
Imron: Menang Aja Gedhe Endas. Kalah Aja Cilik Ati. Mari Bersama-sama Bangun Cirebon
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon secara resmi menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dalam rapat pleno terbuka yang digelar Rabu 5 Februari 2025. Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan putusan terkait perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Cirebon.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menyampaikan rasa syukur atas selesainya proses persidangan di MK. Berdasarkan putusan MK No. 187/PHPU.BUK-XIII/2025 yang dibacakan pada 4 Februari 2025 pukul 10.23 WIB, tidak ada lagi perselisihan hukum yang menghambat penetapan kepala daerah terpilih.
BACA JUGA:Imron Minta Wakil Bupatinya Tetap Kompak Sampai Akhir Masa Jabatan
"Alhamdulillah, dengan putusan ini kami telah mendapatkan kepastian hukum. Kami dapat melanjutkan proses penetapan bupati dan wakil bupati terpilih sesuai instruksi KPU RI melalui Surat Dinas No. 232 tanggal 4 Februari 2025," ujar Esya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Cirebon, baik dari aspek teknis, material, maupun moril.
BACA JUGA:Anggaran BTT 2025 Nilainya Rp 20 Miliar
"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, termasuk Pemerintah Kabupaten Cirebon yang selalu mendampingi kami selama proses ini," tambahnya.
Esya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan mendukung pemimpin yang telah terpilih demi kemajuan Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Sinopsis When Life Gives You Tangerines 2025: Drakor yang Tayang di Netflix
"Kami berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa Kabupaten Cirebon menjadi lebih baik dan sejahtera. Mari bersama-sama kita jaga semangat persatuan dan kesatuan," tukasnya.
Adapun terkait dengan agenda pelantikan sendiri, Esya mengatakan kemungkinan besar akan dilaksanakan bersama-sama dengan kepala daerah lainnya yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih.
BACA JUGA:Resident Playbook, Kisah Cinta dan Persahabatan di Dunia Medis
Hanya saja, sebelum tahapan itu, pihaknya terlebih dulu akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan bupati dan wakil bupati terpilih berdasarkan Rapat Pleno Terbuka kepada pihak DPRD Kabupaten Cirebon. Nantinya, SK tersebut menjadi dasar DPRD untuk mengagendakan paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati.
"Tapi, kalau melihat berdasarkan agenda sendiri, untuk jadwal pelantikan kemungkinan dilaksanakan 20 Februari 2025," katanya.
BACA JUGA:Tok, Gugatan Paslon 04 Ditolak MK NasDem-PDIP, Harapkan Imron-Jigus Segera Dilantik
Sementara itu, Bupati terpilih, Drs H Imron MAg berterimakasih kepada masyarakat Cirebon yang sudah mensukseskan agenda Pilkada. Pasca ditetapkan, Imron-Agus Kurniawan meminta masukan dan nasihatnya apabila dalam pengambilan keputusan nanti kurang tepat.
Kedepannya, Imron pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Cirebon lebih baik. "Yang menang aja gede endase. Sing kalah aja cilik ati. Mari bersama-sama membangun Cirebon," tukasnya.
BACA JUGA:MK Tolak Gugatan Luthfi-Dia, Imron-Agus Selangkah Lagi Pimpin Cirebon
Sebagai informasi, Imron-Agus Kurniawan Budiman ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Cirebon tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 426.323 atau 43,63 persen. (zen)
Sumber: