Kawanan Curas Bersenjata Diringkus Polisi
Sebagaimana banyak diberitakan media beberapa waktu lalu, sedikitnya ada dua TKP kejadian Curas yang mana pelaku menembakan senjata api, yaitu di kawasan Cipto serta di Islamic Center, Kedawung.
Dalam keterangannya, Kapolres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra Jafar S Ik mengatakan, kesepuluh pelaku berhasil diamankan di penginapan yang berada di wilayah Pangandaran.
\"Kawanan pelaku curas di daerah Islamic Center beberapa waktu lalu berhasil kita ringkus di daerah Pangandaran,\" ungkapnya.
Kesepuluh tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial DRS, RSN, RL, HM sebagai Pemetik, AY, LMN, IRM, ES, AH, serta M sebagai Joki.
Selain menangkap sepuluh pelaku aksi curas, pihaknya juga berhasil mengamankan satu orang penadah, adapun dua penadah lain yang masih dalam penyelidikan serta ditetapkan sebagai DPO.
\"Mereka merupakan kelompok dari Lampung, untuk penadah juga ada yang sudah kita amankan, SR, penadah sekaligus penyiap alat ditangkap di Indramayu, lalu ada beberapa yang masih DPO,” jelas Kapolresta
Dari tangan para pelaku, jajaranya berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 pucuk senapan api rakitan jenis revolfer yang setelah diinterogasi didapat dari lampung, 19 butir peluru kaliber 9 mm, dua buah gagang kunci T beserta 33 buah anak kuncinya, 1 buah pembuka kunci magnet, 2 buah pisau
Dua buah tas yang digunakan pelaku, dua buah plat nomor polisi, empat buah kunci kontak R2, satu buah kunci rumah, dua kunci pas, satu kunci L, satu pisau kater, satu buah dompet, satu STNK, satu mobil daihatsu Xenia, satu toyota avanza, serta satu buah helm.
Para pelaku kejahatan curas ini akan dikenakan pasal 363 dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara.
\"Kemungkinan mereka sudah beraksi di beberapa tempat, yang baru kita ketahui itu di Purwokerto, Banyumas, sama Cirebon Kabupaten, yang lainnya masih kita kembangkan,\" beber orang nomor satu di Polres Ciko tersebut.
Dari kesepuluh pelaku yang berhasil diamankan, Polres Ciko menahan empat orang dan semuanya merupakan pelaku utama.
Dari pengakuan para pelaku, sejak Bulan Mei lalu sedikitnya sudah 500 kendaraan jenis R2 yang berhasil kawanannya gasak.
\"Kita akan pilah mana yang menjadi penangan kami dan mana polres lain, yang ditangani Polres Ciko empat orang, semua pelaku utama,\" tandasnya. (sep/mgg)
Sumber: