Satpol PP Bantah Copot Spanduk Balon Bupati
![Satpol PP Bantah Copot Spanduk Balon Bupati](https://rakyatcirebon.disway.id/uploads/sites/61/2016/08/LOGO-RAKCER-10.png)
MAJALENGKA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka, H Iskandar Hadi Priyanto Ssos MSi membantah, terkait adanya pemberitaan yang menyebutkan Satpol PP tebang pilih dalam menertibkan atribut bakal calon Bupati Majalengka pada pilkada mendatang.
Mantan Camat Jatiwangi ini mengaku, sudah mengecek anggotanya dan mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Bahkan, kata dia, seluruh anggota yang piket dari mulai Rabu (17/8) hingga Minggu (21/8) dikumpulkan untuk mencari kejadian sebenarnya di lapangan.
Iskandar menjelaskan, kronologisnya, ada beberapa orang yang akan memasang spanduk tepat di perempatan Cijati. Namun, oleh pedagang yang tempatnya akan dipasangi spanduk memberikan peringatan kepada si pemasang agar jangan memasang di tempat tersebut.
“Jadi bukan melarang, tetapi memperingatkan agar memasangnya bergeser ke sebelah timur jangan tepat disitu karena ada beberapa warung,” ujar Iskandar ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/8).
Sementara itu Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian pada Bidang Pembinaan Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja, Soetaryo SE membenarkan, tidak ada anggotanya yang melakukan tindakan tersebut.
Dijelaskanya, kemungkinan kejadian itu terjadi pada Minggu (21/8). Bahkan, pas malam Seninnya, dirinya mengecek bagian piket di rumah Wakil Bupati Majalengka yang berdekatan dengan lokasi kejadian.
“Kami sudah kroscek semua anggota, mungkin ada informasi yang dipelintir atau ada informasi yang tidak lengkap yang disampaikan oleh orang yang memasang spanduk tersebut,” ujarnya.
Soetaryo menegaskan, kejadiannya bukan satpol PP mencabut atau menertibkan atribut bakal calon. Tetapi mereka baru akan memasang spanduk tersebut tetapi keburu diperingatkan dan diberi saran oleh masyarakat dan pedagang di tempat itu.
“Sama sekali belum dipasang, mereka baru akan memasang tetapi diingatkan oleh warga agar jangan dipasang disitu. Jangan satpol PP yang disalahkan, karena masyarakat yang protes,” ujarnya.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Drs H Ade Rachmat Ali Msi menilai penertiban Atribut para bakal calon (balon) Bupati Majalengka yang dilakukan oleh Satpol PP terkesan tebang pilih.
Dia mengaku, dapat laporan dari timsesnya, spanduk dirinya di dua titik yang salah satunya di Cijati dicopot oleh satpol PP Kabupaten Majalengka.(hsn)
Sumber: