Kejari Segera Tetapkan Tersangka Kasus BBM Fiktif
SUMBER - Hari ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber akan melakukan gelar perkara di Kejati Bandung atas kasus kwitansi fiktif BBM di tahun 2012 di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) yang merugikan negara senilai Rp63.000.600.
Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Tindakan Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejari Sumber, Muhammad Hendra.
Pihaknya mengaku, telah memeriksa 18 saksi yang terdiri dari 12 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Cirebon dan enam orang dari pihak SPBU yang pada saat itu digunakan oleh Bagian Umum Setda, baik pengurus, supervisor, manager, serta bagian administrasi.
“Seluruh saksi sudah kita mintai keterangan, hasilnya enam SPBU tidak mengaku mengeluarkan kwitansi kosong. Karena sejak 2009 sudah menggunakan struk. Pemberkasan semuanya sudah selesai, dan bahan ini yang akan kita bawa ke Bandung untuk gelar perkara,” jelasnya pada Rakcer saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/8).
Langkah selanjutnya setelah semua pemberkasan selesai, kata Hendra dalam waktu dekat ini pihaknya akan kordinasi dengan pihak Kejati.
Jika semuanya berjalan dengan lancar, maka tidak lama lagi penetapan tersangka bisa dilakukan.
“Kita belum menetapkan tersangka, karena kita baru akan gelar perkara dulu dan minta petunjuk ke Kejati,” paparnya.
Sebelumnya Bupati Cirebon Drs Sunjaya Purwadisastra MM MSi mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum mengenai kwitansi fiktif BBM pada aparat penegak hukum.
“Kalau kerugian dibawah Rp50 juta maka akan ditangani oleh Inspektorat, namun jika lebih dari Rp50 juta maka akan ditindaklanjuti penegak hukum,” terangnya.
Dalam penanganan kasus tersebut Sunjaya mengaku tidak akan melakukan intervensi. Semuanya ia serahkan pada aparat penegak hukum. Mengingat sudah masuk dalam kategori menyebabkan kerugian Negara.
“Kalau kurang dari 60 hari kan masih bisa pengembalian, ini kan sudah berlangsung bertahun-tahun jadi kita serahkan pada pihak berwenang,” terang Sunjaya.
Perlu diketahui pada saat itu Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah diduduki oleh EA
Sumber: