Empat Aleg Judi Langsung Lapor ke Polda
SUMBER – Empat anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang menjadi tersangka kasus perjudian dan tengah menjalani penahanan kota, melakukan wajib lapor langsung di Mapolda Jawa Barat.
Jika biasanya mereka melakukan wajib lapor di Polres Cirebon, kali ini mereka memilih langsung untuk melapor di Polda Jabar.
Kasat Reskrim AKP Sigit Rahayudi melalui KBO Reskrim, Ipda H Komar, membenarkan hal tersebut. Kepada Rakcer, Komar mengatakan, keempatnya melapor langsung di Polda Jabar.
“Kita tidak kedatangan mereka karena langsung melapor ke Polda. Biasanya, memang mereka laporan ke kita tetapi kali ini langsung ke Polda,” ujar Komar.
Meskipun demikian, Komar mengakui, tidak mengetahui alasan keempatnya untuk melapor langsung ke Polda.
Dia meminta wartawan untuk menanyakan langsung ke empat dewan itu guna mengetahui penyebabnya.
Sementara itu, penasihat hukum para anggota dewan, Doddy T Basuni SH mengamini saat wartawan menanyakan kebenaran pelaksanaan wajib lapor di Mapolda Jabar.
Dia menambahkan, tidak ada alasan khusus yang membuat kliennya langsung ke Mapolda untuk melapor.
“Tidak ada kegiatan lainnya selain melapor. Saya juga sekarang lagi dalam perjalanan pulang setelah menemani mereka melapor,” ujar Doddy melalui sambungan telepon.
Disinggung mengenai isu empat anggota dewan ini mengikuti kegiatan kunjungan kerja ke luar daerah, Doddy menegaskan, tidak ada satupun yang ikut.
Menurutnya, para tersangka hanya melakukan wajib lapor tanpa ada kegiatan kedinasan lainnya yang dilakukan.
“Kita kan sudah komitmen untuk mengikuti semua aturan yang ada termasuk wajib lapor ini. Kalau masalah kunjungan kerja keluar kota, semua anggota legislatif punya hak untuk tidak mengikutinya,” tandas Doddy.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Jawa Barat telah menerima berkas hasil rapat pleno yang dilakukan DPC Hanura Kabupaten Cirebon, terkait pemecatan Sp.
Hal tersebut dibenarkan Sekretaris DPD Hanura Jabar, Bambang Supriatin MPd yang menghubungi Rakcer melalui sambungan telepon.
Dijelaskan Bambang, pertemuan yang dilakukan kali ini memang benar merupakan tindak lanjut atas kasus yang mencoreng nama baik partai ini.
Bambang membenarkan ajuan pemberhentian Sp dari keanggotaan telah diusulkan oleh DPC Hanura melalui rapat pleno kepengurusan, beberapa waktu lalu.
“Ini usulan dari DPC kepada DPD. Kita sudah terima dan kita juga tadi sekaligus klarifikasi mengenai kejadian perjudian yang dilakukan oleh salah satu kader Hanura. Kita akan tindak lanjuti usulan ini,” ujar Bambang.
Namun, kata Bambang, keputusan akhir berada di tangan DPP. “Besok (hari ini, red) rencananya kita akan langsung menghadap DPP untuk melaporkan usulan ini. Nanti, biar DPP yang memutuskan seperti apa,” tambahnya.
Meskipun demikian, Bambang sedikit memberikan gambaran tindakan yang akan diambil oleh DPP terhadap Sp kelak.
“Saya kira DPP juga tidak akan sulit karena kejadian ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik partai,” terangnya.
Disinggung mengenai mekanisme penjatuhan sanksi, Bambang mengungkapkan, adanya sidang di dewan kehormatan partai guna memutuskan tindakan yang diambil. (yog)
Sumber: