Tiga Petinggi Dewan Penuhi Panggilan Kejaksaan

Tiga Petinggi Dewan Penuhi Panggilan Kejaksaan

Dimintai Keterangan Seputar Dugaan Korupsi Dana DBHCT

KUNINGAN – Tiga petinggi DPRD terdiri dari Ketua DPRD Rana Suparman SSos, Wakil Ketua Drs Toto Suharto Sfarm Apt dan Ketua Komisi III H Ujang Kosasih MSi, datang ke gedung Kejaksaan guna memenuhi panggilan, kemarin.
\"tiga
Tiga petinggi dewan di Kejaksaan. Foto: Mumuh/Rakyat Cirebon

Mereka tiba sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan kendaraan pribadi milik salah seorang Kasubag di Sekretariat Dewan.

Seperti yang diberitakan kemarin, ketiga pimpinan DPRD sekaligus pimpinan parpol besar tersebut dipanggil Kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait pengalokasian DBH (Dana Bagi Hasil) Migas tahun 2013 saat ketiganya masuk dalam struktur Banggar (Badan Anggaran) DPRD.

Saat tiba di gedung Kejari Kuningan yang terletak di jalan Aruji Kartawinata, ketiganya enggan menjawab berbagai pertanyaan belasan wartawan yang sudah stand by sejak pagi hari.

Mereka langsung masuk ke ruang Kasi Pidsus (Pidana Khusus) untuk diperiksa. Sesaat kemudian, Toto dan Ujang keluar dari ruangan untuk diperiksa di ruangan lain secara masing-masing dengan berbagai pertanyaan dari tim Kejari.

Setelah sekitar 2 jam lebih diperiksa, Ketua DPRD Rana Suparman SSos terlihat keluar dari ruangan Kasi Pidsus Novan Benardi SH dan langsung diburu para awak media.

Dalam keterangannya, dengan santai Rana menjelaskan dirinya bersama dua rekannya itu dipanggil Kejaksaan untuk dimintai keterangan seputar tata cara pembahasan anggaran dan lain sebagainya.

“Ini menyangkut kebijakan APBD 2013. Kebetulan DPRD mempunyai fungsi budgeting, yaitu bersama-sama dengan Bupati membahas APBD, maka DPRD diundang oleh Kejaksaan untuk menjelaskan tentang mekanisme pembahasan dan juga tentang kebijakan anggaran. Kami sudah menyampaikan tentang tata cara pembahasan sesuai dengan tata tertib DPRD,” jelas Rana.

Sebagai warga Negara yang baik, dirinya selaku Ketua DPRD saat ini telah meminta kepada anggota dewan yang dipanggil Kejaksaan untuk memenuhi panggilan Kejaksaan sebagai bentuk ketaan kepada hukum dan Negara.

Dengan bersama-sama (3 orang, red), kemudian langsung datang ke Kejaksaan untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya terkait persoalan tersebut.

“Saya sebagai ketua DPRD meminta kepada seluruh anggota DPRD (yang dipanggil, red) untuk hadir memenuhi undangan Kejaksaan karena itu adalah bentuk ketaatan kepada hukum Negara kita. Yang diutamakan terkait dengan DBH (Dana Bagi Hasil). Ya kita juga harus lebih teliti, karena luar biasa banyak pelajaran yang bisa dipetik dari pertemuan ini, dimana bahwa dewan harus lebih hati-hati dalam mengalokasikan anggaran,” terangnya.

Terkait berapa jumlah dana bagi hasil Migas tahun 2013 yang kini jadi sorotan Kejaksaan, Rana mengaku dirinya lupa lagi mengingat pertanyaan yang disampaiukan tim dari Kejaksaan hanya bersifat meminta keterangan.

“Angkanya banyak, tapi saya lupa lagi. Kapasitas kami kesini hanya dimintai keterangan,” pungkas Rana.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Kuningan Novan Bernadi SH saat menggelar jumpa pers bersama sejumlah petinggi Kejari lainnya, menegaskan pemanggilan kepada 3 anggota DPRD tersebut hanya untuk meminta keterangan sebagai langkah awal dalam penyelidikan dugaan kasus hukum. Sehingga hal itu masih tertutup untuk kemudian dilakukan pengembangan.

“Sekarang masih penyelidikan dan kemarin informasinya sudah bocor (ke media, red), sekarang sifatnya masih tertutup. Ketiga anggota dewan ini dimintai keterangannya terkait dugaan peristiwa pidana hukum, yaitu terkait dugaan penyalahgunaan dana perimbangan migas 2013. Total anggaran tidak bisa saya sebutkan karena itu ada di PMK, jumlah nominalnya lupa,” ungkap Novan.

Novan kembali menegaskan, Kejaksaan saat ini baru melakukan langkah penyelidikan yang sebenarnya sudah berjalan sejak 2 bulan lalu, sehingga dugaannya pun masih dicari apakah ada di legislatif ataupun di eksekutif.

“Pengembangannya masih akan kami rapatkan. Yang hari ini (kemarin, red) masih ke Banggar. Ini baru pemeriksaan awal, nanti di tim akan mengumpulkan bahan keterangan, pemeriksaan belum selesai,” tegasnya.

Dugaan kasus penyalahgunaan Dana Perimbangan dalam hal ini DBH Migas tahun 2013 yang berimbas kepada pemanggilan ketiga anggota dewan tersebut, lanjut Novan, berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Nanti kita kembangkan untuk anggota Banggar yang terkait saat itu,” ucapnya.

Berkaitan dengan kabar pemanggilan sejumlah pimpinan SKPD untuk diperiksa dalam dugaan kasus penyalahgunaan DBHCT (Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau) di tahun 2013/2014, Novan mengakui pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pimpinan SKPD terkait.

Sayangnya ia tidak berani menyebutkan siapa-siapa saja Kadis yang dipanggil untuki dimintai keterangan.

“Tim anggaran dari eksekutif sudah dipanggil, ya memang para Pimpinan SKPD. Kalau di eksekutif sudah disisir semua, ada beberapa orang yang terkait. Untuk Pak Sekda belum. Yang jelas dalam tahap penyelidikan ada aturan main tersendiri. Misalkan dikasih waktu satu bulan, bila tidak selesai kita sampaikan ke yang lebih tunggi (Kejati, red). Biasanya dari pimpinan akan ngasih waktu,” terangnya lagi.

Selain Kasi Pidsus, dalam menjawab pertanyaan wartawan, Kasi Intel Kejari Wawan Kustiawan SH MH, mengatakan, atas pengaduan dari masyarakat memang sudah dilaporkan juga ke Kejati.

Jika memang nantinya ternyata mengarah kepada Ketua DPRD saat itu (Acep Purnama, red).

Pihaknya pun tidak akan segan-segan untuk memanggil Acep untuk digali keterangannya.

“Kalau ternyata mengarah kepada Ketua Dewan saat itu, ya kita juga akan panggil beliau, kita pinta keterangannya,” tegas Wawan.

terkait dugaan kasus penyalahgunaan DBHCT tahun 2013/2014, lanjut Wawan, baru ada 4 orang pimpinan SKPD(Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Soal berapa anggarannya, ia belum bisa menentukan total dana hanya baru memintai keterangan.

“Dari keempatnya ini tidak bisa memberikan keterangan karena tidak menjabat sebagai Kepala Dinas di dinas terkait. Mereka bilang tidak tahu karena dananya tidak terserap. Kita sekarang masih pengumpulan data,” tandas Wawan. (muh)

Sumber: