Kejari Cari Celah Pelanggaran Hukumnya
SUMBER - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber masih meneliti dan menelaah keterangan sembilan saksi kasus dugaan korupsi dana BBM di sekretariat daerah (setda) tahun 2012.
Demikian disampaikan Kasi Intel Kejari, Irvan saat dikonfirmasi Rakcer (1/8) di kantor Kejaksaan Negeri Sumber.
\"Sejauh ini tim dari pidana khusus (Pidsus) masih mempelajari hasil keterangan sembilan saksi itu. Dan untuk sementara ini memang masih sembilan saksi,\" paparnya pada Rakcer.
Dari hasil keterangan para saksi, pihak Kejaksaan tengah mencari apakah masih ada celah atau tidak yang mengarah ke yang lainnya.
“ Ya kita masih cari celahnya, kami mohon dukungannya mudah-mudahan kami bisa menyelesaikan kasus ini,” paparnya.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya sembilan orang saksi dari Bagian Umum Setda Kabupaten Cirebon telah dimintai keterangan, termasuk kabag umum yang saat itu dijabat oleh EA yang kini menjadi kepala dinas.
Tak menutup kemungkinan, orang-orang yang akan dipemeriksaan bertambah, hal itu dilakukan untuk mencari orang-orang yang bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi dana BBM Pemkab Cirebon tahun anggaran 2012 yang akan dijadikan tersangka.
Selain sembilan orang tersebut, penyidik telah berkoordinasi dengan ahli untuk menyatukan presepsi dalam penghitungan kerugian Negara, dan lainnya.
Surat perintah penyidikan (Spindik) sendiri telah ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Bambang Marsana beberapa waktu lalu. Karena sprindik telah dikeluarkan maka pembuktian korupsi hanya tinggal beberapa langkah lagi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Cirebon, H Muhammad Hendra kepada Rakcer dikantornya.
Dengan tegas Hendra mengatakan penangganan kasus dugaan korupsi anggaran BBM ini berawal dari hasil laporan masyarakat dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan kejanggalan dari laporan pertanggungjawaban tersebut.
“Kami menemukan adanya kuitansi bodong yang dibuat oleh pihak eksekutif saat itu. Antara kuitansi tersebut dengan anggaran yang telah disediakan tidak sesuai, jadi ada upaya penggelembungan anggaran BBM saat itu,” ujar Hendra.
Untuk menghitung berapa kerugian Negara, kata Hendra, pihaknya telah berkoordinasi dengan ahli untuk menyatukan presepsi dalam penghitungan kerugian Negara. Dan saat ini sudah sembilan orang yang telah dimintai keterangan.
“Nantinya setelah semuanya sama, baru kita minta hitungkan kerugiannya keuangan Negara, baru kemudian kita pemeriksaan ahli,” katanya.
Dikatakannya, pihaknya terus melihat dan mengikuti perkembangan dalam kasus ini. Termasuk menghitung kerugian, mencari perbuatan melawan hukum dan mencari tersangka.
Dan saat ini kasus BBM tengah kita fokuskan dan sudah masuk dalam kasus penyidikan.
“Kita tidak menargetkan siapa pun dalam mencari tersangka. Tapi untuk bagian umum rata-rata sudah dimintai keterangan yang terkait keuangan, termasuk Kabag Umumnya, dan itu masih sebagai saksi,” bebernya. (ari/yog)
Sumber: