Pemekaran Indramayu Barat Malu-malu Kucing
INDRAMAYU - Rencana pemekaran Indramayu Barat (Inbar), Pemerintah daerah (pemda) dianggap malu-malu kucing karena diduga tidak mempunyai keseriusan.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, H Ruslandi SH, kepada Rakcer saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (26/7) kemarin.
Pasalnya rencana pemekaran wilayah Indramayu Barat sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) yang akan memisahan diri dari daerah induknya, tidak secara detail disebutkan tahapannya dalam Peraturan daerah (perda) Racangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu yang baru saja disahkan.
\"Saya rasa pemda malu malu kucing dalam mewujudkan pemekaran Indramayu Barat. Karena memang perencanaanya tidak dilakukan secara rinci dalam RPJMD,\" terangnya.
Padahal, menurut Ruslandi adanya rencana pembentukan DOB Indramayu Barat sudah mengemuka sejak periode pertama Bupati saat ini. Terlebih peraturan bupati (perbup) mengenai pembentukan DOB Inbar sudah dikeluarkan beberapa waktu sebelumnya.
Seharusnya sejak dikeluarkannya perbub tersebut, secepatnya bupati mengajukan usulan mengenai DOB Inbar kepada gubernur, selanjutnya bupati untuk segera melakukan persiapan dan mekanismenya.
\"Satu langkah lagi sebenarnya, tinggal bupati melayangkan surat usulan kepada gubernur. Barangkali itu (realisasi DOB Inbar, red) tidak termasuk dalam visi misinya,\" ucapnya.
Sejalan dengan perencanaan desain daerah propinsi Jawa Barat, menurut Ruslandi, keberadaan DOB bertujuan untuk pemerataan dan percepatan pembangunan.
Lebih lanjut, keberadaan DOB termasuk bertujuan untuk meningkatkan kesejahterahan rakyat, dengan jalan optimalisasi pemanfaatan dan penggalian potensi di masing-masing daerah baru.
\"Adanya pemekaran salah satu tujuannya untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahterahan rakyat. Karena menjadi pemimpin dan adanya pemimpin di daerah itu kan tujuannya sama sama mensejahterahkan masyarakat. Jadi kenapa pemekaran harus ditunda-tunda,\" tukasnya.
Melihat dari kacamata politik, pihaknya juga menyatakan bahwa hal tersebut sejalan dengan tujuan partai politik manapun, dimana yakni kesejahteraan rakyat. Maka tidak ada alasan partai politik untuk tidak mendukung langkah pemekaran.
Selain itu juga bagi pejabat pemerintahan tentunya ada peluang untuk menata kesempatan berkarir pada daerah pemekaran.
\"Kalau melihat segi sosial politik, tentu mungkin ada pertimbangan tertentu. Tapi kembali pada tujuan adanya DOB yakni untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat,\" akunya.
Diibaratkan, tambah Ruslandi bahwa jika pemerintah pada daerah induk tidak bisa secara optimal menggali potensi, maka lebih baik hal tersrbut diserahkan pengelolahannya pada DOB.
Namun pihaknya melihat adanya ketidakseriusan pemda Indramayu dalam merealisasikan adanya DOB Inbar. Pasalnya, soal pemekaran hanya berhembus pada saat ada hajat politik, seperti terjadi pada setiap menjelang pemilu ataupun pilkada.
\"Entah isu pemekaran hanya dijadikan alat untuk menarik simpatik atau memang pemda tidak serius,\" pungkasnya. (caz)
Sumber: