KTP Warga Ahmadiyah Tak Perlu Dipersoalkan

KTP Warga Ahmadiyah Tak Perlu Dipersoalkan

Ketua PBNU Minta Warga Manis Lor Tidak Didzolimi

KUNINGAN – Untuk mengajak warga Ahmadiyah Manis Lor Kecamatan Jalaksana kembali ke jalan yang benar agar bisa menjadi penganut Islam yang sesungguhnya, harus dilakukan dengan cara-cara yang baik dan tidak boleh dengan menggunakan kekerasan.
\"KH
KH Said Aqil Siradj (tengah). Foto: Mumuh/Rakyat Cirebon

Imbauan tersebut disampaikan Ketua PBNU Prof DR KH Said Aqil Siradj saat diwawancarai puluhan media usai memberikan tausiyah dalam acara silaturahmi dan halal bihalal keluarga besar DPRD, kemarin (26/7).

“Ahmadiyah adalah warga Negara kita, walaupun alirannya ditolak oleh masyarakat Islam internasional, tetapi cara pendekatannya tidak boleh dengan kekerasan. Tetap kita ajak dengan dakwah yang benar, ayo kita ajak kembali ke jalan yang benar. Mudah-mudahan mereka ikut Islam kembali. Mereka tidak boleh didzolimi secara tindakan kekerasan,” imbau Said.

Lalu bagaimana dengan persoalan pemberian KTP untuk warga Ahmadiyah yang hingga kini masih diperdebatkan berbagai pihak, Kang Said menyarankan pemerintah agar warga Ahmadiyah Manis Lor bisa diberikan KTP seperti warga-warga lainnya.

Terkait kolom agama yang diinginkan MUI agar dikosongkan alias tidak ditulis Islam, Said justru meminta agar hal itu pun tidak dipersoalkan.

“Untuk KTP, ya kasih saja lah. Kalau ngakunya Islam, mengapa dipersoalkan?,” singkat Said sambil terburu-buru meninggalkan kerumunan wartawan tanpa memberikan penjelasan alasan rinci kenapa ia tidak mempersoalkan kolom agama di KTP warga Ahmadiyah dituliskan Islam.

Terpisah, Kapolres AKBP Syahduddi mengatakan, pihaknya saat ini sudah menurunkan tim intelejen untuk memantau dan memonitor perkembangan situasi yang ada wilayah Manis Lor Kecamatan Jalaksana yang notabene merupakan basis warga Ahmadiyah.

“Kita sudah menurunkan tim intelejen untuk memantau perkembangan disana. Isu terkait Ahmadiyah ini sangat sensitif, apalagi terkait dengan masalah KTP,” kata Kapolres.

Diakui Kapolres, belakangan ini ada beberapa yang sudah menyampaikan komplain kepada Polres terkait dengan KTP Ahmadiyah. Namun menurutnya hal tersebut disikapi secara bersifat prosedural saja.

“Intinya, biar bagaimana pun terlepas dari Ahmadiyah itu seperti apa, tapi tetap mereka juga warga Negara Indonesia yang harus kita lindungi aktifitas kegiatannya. Refresentasi dari kehadiran Negara didalam melindungi segenap aktivitas warga negaranya ya keberadaan anggota Polri di lapangan,” ucapnya.

Maka dari itu, lanjut Syahduddi, pihaknya saat ini sudah menurunkan anggota baik yang berseragam serta yang tidak berseragam untuk memantau perkembangan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan, khususnya di wilayah dimana jemaat Ahmadiyah berada (Manis Lor, red).

“Kita awasi, kita monitor, jangan sampai terjadi benturan-benturan ataupun yang lebih mengarah kepada konflik komunal, ini yang harus kita hindari. Kita sifatnya mobiling saja, kita melakukan patroli-patroli baik dari Polsek Jalaksana maupun dari Sat Shabara Polres Kuningan,” jelas kapolres.

Untuk itu, Kapolres mengimbau kepada semua pihak untuk bisa lebih menahan diri. Ia meminta agar pihak-pihak tertentu percayakan semua penanganan ini kepada pemerintah atau pihak yang berwenang.

“Karena itu tadi, memang ini harus dicari solusinya. Tapi ketika sampai detik ini belum ada solusi, ya kita harus bisa menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dengan adanya isu-isu ataupun pemberitaan-pemberitaan yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” imbau Kapolres.(muh)

Sumber: