Proyek Galian C Desa Terusan Diduga Ilegal

Proyek Galian C Desa Terusan Diduga Ilegal

Merasa Tidak Pernah Diberi Tahu, PSDA Tamben Kirim Surat Teguran

INDRAMAYU – Proyek pertambangan jenis galian C dengan melakukan pengerukan tanah merah di sepanjang tanggul sungai Cimanuk di Desa Terusan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu diduga illegal dan tidak memiliki izin resmi.
\"beko
Beko galian c. Foto: Casmudi/Rakyat Cirebon

Pengerjaan proyek tersebut juga dikeluhkan warga

sekitar, selain itu pantauan wartawan koran ini, pekerjaan galian C yang dilakukan tepat ditepi sungai cimanuk ini di peruntukan untuk pengurugan.

Bahkan dalam pelaksanaanya kerap sekali menggangu para penguna jalan yang melintasi jalur jembatan tersebut.

Pasalnya aktifitas hilir mudik kendaran proyek tersebut  yang kerap sekali menghentikan sejumlah kendaraan yang melintasi jalur tersebut dan memprioritaskan kendaraan proyek melintas, sehingga menggangu para penguna jalan.

Sekretaris Dinas PSDA Tamben Kabupaten Indramayu, Dikdik bahkan mengakui bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui secara persis tentang pelaksanaan proyek galian C tersebut. Ia mengelak jika hal tersebut merupakan kewenangan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cisanggarung.

Sampai dengan saat ini, pihaknya menegaskan belum mengeluarkan izin atau tembusan mengenai proyek galian C tersebut dari BBWS. “Untuk pengerjaan proyek tersebut kami belum mengetahui secara pasti, sebab belum ada tembusan kepada kami,”ungkapnya saat ditemui di ruangang kerjanya, Senin (23/5) kemarin.

Dia mengatakan, mengenai hal tersebut, piahaknya sudah mengutus salah satu petugas untuk menyampaikan surat teguran. Pasalnya, biarpun proyek tersebut bukan merupakan kewenangannya, namun pihaknya perlu mengetahui tentang kegiatan yang ada di wilayah kerjanya.

“Baru saja tadi pagi, kami dari dinas PSDA Tamben melayangkan surat terkait pelaksanaan proyek tersebut,” ungkapnya.

Menurtnya, dari dinas PSDAP Tamben tidak merasa mengeluarkan  kebijakan terkait pelaksanaan  proyek tersebut.

“Yang jelas kami belum mengeluarkan kebijakan apapun terkait pelaksanan proyek tersebut dan baru tadi pagi kami mengirim orang untuk meninjau karena kami tidak mau berurusan dengan hukum,” ujarnya. (caz)

Sumber: