NasDem Indramayu Polisikan Pemilik Akun Bambang Hermanto

NasDem Indramayu Polisikan Pemilik Akun Bambang Hermanto

TEGAS. Pengurus dan sejumlah kader DPD Partai NasDem Indramayu menyatakan soliditas internal terjaga dengan baik. FOTO: TARDIARTO AZZA--

INDRAMAYU - Akun Facebook dengan nama Bambang Hermanto mengunggah video pernyataan dengan mengaku sebagai kader NasDem. Namun, NasDem INDRAMAYU menyatakan janggal dengan pengakuan maupun pernyataannya, sehingga memilih untuk membawanya ke ranah hukum dengan melaporkan ke polisi.

Pengurus DPD Partai NasDem menyebut unggahan itu memuat tuduhan yang tidak sesuai fakta dan berpotensi mencemarkan nama baik ketua partai. Mereka menilai konten tersebut bisa memicu multitafsir, merugikan, serta menimbulkan kesalahpahaman publik terkait Ketua DPD NasDem Indramayu, Lucky Hakim.

Sekretaris DPD Partai NasDem Indramayu, Hj Sri Wahyuni Utami Herman menegaskan, pelaporan ini dilakukan demi menjaga ruang komunikasi publik agar tetap sehat. Ia juga menekankan pentingnya kebebasan berekspresi yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

"Kami tidak anti kritik. Namun ketika informasi yang disebarkan bersifat merugikan, provokatif, atau tidak sesuai fakta, kami berkewajiban meluruskan dan menempuh langkah sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), Wahidin MH dan Ketua Bidang Hukum, Marfu SH, Kamis (20/11/2025) malam.

Ia berharap, kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membuat atau menyebarkan konten di media sosial.

Salah satu poin penting yang disampaikan pihak NasDem, adalah status pemilik akun yang diketahui merupakan salah satu kadernya tapi sudah diberhentikan per 9 September 2025. Jika melihat kartu tanda anggota yang di-upload, Bambang Hermanto masuk keanggotaan Partai NasDem pada kepengurusan sebelumnya. Itu pun hanya kader biasa yang tidak masuk kepengurusan di semua tingkatan.

"Nasdem sudah memberhentikan saudara Bambang Hermanto dari kader Nasdem. Sudah di Cabut keanggotaannya," sebut dia.

Sri memastikan, pemilik akun mengaku kader itu tidak pernah terlihat melakukan aktivitas yang berkaitan dengan internal partai. Seperti menghadiri rapat, melakukan kegiatan sosial, maupun kegiatan lain yang berkaitan dengan sosialisasi Partai NasDem.

Semestinya, lanjut dia, jika benar kader maka harus bisa menjadi penyambung antara partai dengan masyarakat. Apabila ada koreksi, keluhan, maupun saran, tentunya bisa disalurkan lewat jalur internal yang di antaranya melalui Kantor DPD Partai NasDem. "Kader itu harusnya menjaga nama baik baik, tapi ini justru menjatuhkan nama baik partai dengan tidak sesuai fakta," kata Sri.

Soleh yang mewakili Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPD Partai NasDem Indramayu menambahkan, pihaknya telah melaporkan kasus itu ke Polres Indramayu. "Kami sudah siapkan saksi-saksi dan bukti-buktinya," kata dia.

Sementara itu, dalam video berdurasi 1 menit 12 detik yang diunggah menyinggung kepemimpinan Lucky Hakim. "Saya selaku kader Nasdem, mohon kepada bapak Lucky Hakim sebagai ketua Nasdem Indramayu. Jika anda tidak bisa menyelesaikan masalah korupsi di Kabupaten Indramayu khususnya PDAM dan juga para kades. Tidak bisa mengaudit, maka anda mundur dari ketua DPD Nasdem," ucap Bambang Hermanto dalam video.

‎Ia juga menyampaikan ketidakpuasan terhadap gaya kepemimpinan Lucky. "Saya sebagai kader tidak setuju dengan pimpinan anda, saya tidak suka, saya muak dengan pimpinan DPD yang culun, diam, dan tidak tegas. Saya mohon mengundurkan diri sebagai ketua DPD dari partai Nasdem. Bapak Lucky silahkan mengundurkan diri. Masih banyak orang Indramayu yang mampu memimpin partai Nasdem. Sekian dan terimakasih," tandasnya. (tar)

Sumber: