Satpol PP Kota Cirebon Selesaikan Pembongkaran Sisa Lapak PKL di Sungai Sukalila
PUING. Bekas lapak pedagang bunga di sepanjang Sungai Sukalila, Kota Cirebon tinggal puing-puing, Selasa (16/12).-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Personel yang diturunkan Pemerintah Kota Cirebon kembali melanjutkan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sungai Sukalila pada hari kedua, Selasa (16/12).
Penertiban kali ini difokuskan pada pengangkutan material sisa pembongkaran berupa puing-puing bekas lapak bangunan yang berada di area Sungai Sukalila.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfi menjelaskan, dari jumlah data awal lapak yang terdata, ada 222 lapak.
"Setelah diterbitkan surat imbauan, teguran 1, 2, 3 dan pemberitahuan pengosongan lahan terdapat 222 lapak, namun 62 pemilik lapak sudah melakukan pembongkaran secara mandiri," jelasnya.
Kemudian, hingga hari pembongkaran pertama, 153 lapak yang belum dilakukan pembongkaran secara mandiri dibongkar secara paksa menggunakan alat berat berupa excavator.
“Dari 153 lapak itu, kemarin masih ada tujuh lapak yang menyisakan bangunan karena pemiliknya masih dalam proses pembongkaran mandiri,” tambahnya.
Menurutnya, Satpol PP Kota Cirebon memberikan kesempatan tambahan selama satu hari kepada para pemilik lapak tersebut untuk menyelesaikan pembongkaran secara mandiri. Kesempatan tersebut diberikan hingga hari kedua pelaksanaan penertiban.
“Kami beri waktu satu hari lagi sampai hari ini. Alhamdulillah, pagi tadi tujuh lapak tersebut sudah bisa kami eksekusi,” ujarnya.
Proses perataan lapak, kata Luthfi, masih terus berlangsung dan ditargetkan selesai hingga sore hari.
“Masih dalam proses, kemungkinan sampai sore hari ini seluruh sisa lapak yang belum diratakan bisa diselesaikan,” katanya.
Terkait tujuh lapak yang dibongkar pada hari kedua, Luthfi memastikan bahwa sebelumnya para pemilik telah menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk melakukan pembongkaran mandiri.
“Kemarin sudah kami berikan surat pernyataan untuk bongkar mandiri selama satu hari. Pagi tadi juga sudah kami konfirmasi, dan ada beberapa lapak yang akhirnya bersedia untuk kami bongkar dan ratakan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Cirebon mulai melakukan pembongkaran terhadap ratusan bangunan liar di Bantaran Sungai Kalisukalila, Senin (15/12). Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan sungai agar lebih bersih, tertib, dan aman. Juga sebagai tindak lanjut dari batas akhir yang telah diberikan kepada para pedagang yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Walikota Cirebon, Effendi Edo menyampaikan, sebagian pedagang telah melakukan pembongkaran secara mandiri sejak sehari sebelumnya.
"Hari ini sebetulnya batas akhir yang sudah kita berikan kepada saudara-saudara kita pedagang yang di bantaran Kali Sukalila yang alhamdulillah kemarin juga sudah ada bongkar mandiri," ujarnya.
Pemerintah Kota Cirebon, kata Edo, tidak tinggal diam dan telah memfasilitasi para pedagang dengan menyediakan lokasi relokasi agar mereka tetap dapat berusaha.
“Pemerintah tidak membiarkan saudara-saudara kita setelah dibongkar tidak punya tempat. Kita sudah siapkan lokasi mulai dari pedagang figura, pedagang bunga, hingga pedagang taman. Alhamdulillah mereka bisa menerima,” katanya.
Proses penertiban ditargetkan berlangsung selama empat hari hingga kawasan benar-benar bersih dan menjaga kondusivitas.
Edo juga berterima kasih kepada para pemilik bangunan, baik pedagang figura, karangan bunga, rumah makan, ataupun warung makan atas kerja samanya untuk bongkar mandiri, sehingga penertiban berlangsung kondusif. (its)
Sumber: