Bupati Cirebon Lantik 3.521 PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Peningkatan Pelayanan Publik
SIMBOLIS. Bupati Cirebon, Imron saat memberikan SK PPPK Paruh Waktu, Rabu (17/12). FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) yang berisi Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada 3.521 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK dan NIP PPPK Paruh Waktu dilakukan dalam Apel Kesadaran Nasional di Stadion Ranggajati, Rabu 17 Desember 2025.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam memperkuat sumber daya aparatur guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA:Pemkab Cirebon Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN, Dorong Reformasi Birokrasi Berbasis Meritokrasi
Bupati Imron menegaskan, PPPK Paruh Waktu memiliki tanggung jawab besar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Diharapkan mampu membawa perubahan nyata di unit kerja masing-masing.
“PPPK penuh waktu sudah kita lantik lebih dahulu. Sekarang giliran PPPK Paruh Waktu. Saya berharap mereka bekerja dengan baik, membawa perubahan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Imron.
Ia menambahkan, kinerja PPPK Paruh Waktu akan dievaluasi secara berkala. Pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan kinerja yang belum optimal.
“Harapan saya, mereka menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan membantu pemerintah daerah mewujudkan visi dan misi Kabupaten Cirebon,” tegasnya.
Kang Imron--sapaan akrabnya menegaskan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pengukuhan status, hak, dan kewajiban sebagai ASN.
“Dengan penetapan NIP, saudara resmi memikul amanah besar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” katanya.
Ia mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja profesional, akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai dasar ASN BerAKHLAK dan Panca Prasetya Korpri sebagai fondasi integritas dan etika pelayanan.
“Saya berharap nilai BerAKHLAK dan Panca Prasetya Korpri benar-benar diinternalisasi dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugraha Yuliarno, memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar.
“Hari ini kita melaksanakan Apel Kesadaran Nasional sekaligus penyerahan SK PPPK Paruh Waktu kepada 3.521 ASN. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik,” katanya.
Menurut Ade, PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam mendukung program kerja pemerintah daerah, terutama dalam percepatan pelayanan publik dan pencapaian target pembangunan.
BACA JUGA:Dilantik PPPK Paruh Waktu, Forum R4 Berterima Kasih kepada Pimpinan DPRD
“Harapan kami, PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dan berkontribusi nyata dalam mendukung visi dan misi Bupati Cirebon,” ujarnya.
Salah satu PPPK Paruh Waktu yang dilantik, Suwarno, yang bertugas di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon, mengungkapkan rasa syukur atas pelantikan tersebut.
“Alhamdulillah, pelantikan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik dan menjadi ASN yang berAKHLAK,” katanya.
Dengan pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon optimistis kinerja birokrasi semakin solid, adaptif, dan responsif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. (zen)
Sumber: