PLTU Cirebon 2 Resmi Jadi Obvitnas ke-26 di Jawa Barat

PLTU Cirebon 2 Resmi Jadi Obvitnas ke-26 di Jawa Barat

PENGAMANAN. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon Power Unit 2 menjalin kerja sama pengamanan dengan Polda Jawa Barat setelah resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas). -FOTO: HERMAWAN-RAKYATCIREBON

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon Power Unit 2, secara resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) ke-26 di Provinsi Jawa Barat. Penetapan itu, sesuai keputusan Menteri ESDM nomor dan tanggal SK obvitnas Nomor  385.K/BN.05/MEM.S/2025, tanggal 25 Nov 2025. 

Penetapan ini, menjadi bagian dari upaya strategis pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan guna menjamin keberlanjutan pasokan energi di Jawa, Madura, Bali. Status Obvitnas tersebut, ditindaklanjuti dengan menjalin kerja sama pengamanan dengan Polda Jawa Barat. 

Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pam Obvit) Polda Jabar, Kombes Pol Thomas Panji Susbandari mengatakan, dengan status obvitnas, pihaknya akan melakukan peningkatan sistem keamanan secara menyeluruh, baik melalui koordinasi dengan Polres Cirebon maupun para pemangku kepentingan terkait di wilayah tersebut.

“Dengan ditetapkannya PLTU Cirebon Power Unit 2 sebagai obvitnas, maka akan dilakukan peningkatan pengamanan, baik bersama Polres Cirebon maupun stakeholder yang ada di sini,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengamanan di kawasan PLTU diharapkan dapat terintegrasi dan terkoordinasi antara PLTU Cirebon Unit 1 dan Unit 2, sehingga tercipta sistem keamanan yang komprehensif dan berkelanjutan.

“Keamanan di sini nantinya juga harus terkoordinasi antara PLTU Cirebon 1 dan PLTU Cirebon 2, agar pengamanan dapat berjalan optimal,” jelasnya.

Menurut Thomas, PLTU Cirebon Power Unit 2 merupakan Obvitnas ke-26 yang diresmikan di Jawa Barat, menandakan semakin besarnya peran provinsi ini sebagai pusat investasi dan infrastruktur strategis nasional.

“Harapannya, karena di Jawa Barat banyak obvitnas dan investasi yang masuk juga cukup besar, maka pengamanan objek vital nasional ini dapat membantu mengamankan pasokan listrik. Sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama Cirebon Power, Joseph Pangalila, menyambut baik penetapan status obvitnas tersebut. Ia menyatakan bahwa penetapan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sejak pengelolaan PLTU Cirebon Power Unit 1.

“Kami sudah bekerja sama dengan Pam Obvitnas sejak PLTU Cirebon 1. Karena itu, kami berharap kerja sama pengamanan di PLTU Cirebon 2 ini juga dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan pengamanan dari kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas operasional pembangkit listrik berskala besar tersebut. Dengan status obvitnas, sistem keamanan di PLTU Cirebon Power Unit 2 akan semakin diperkuat, baik dari sisi personel, prosedur, maupun koordinasi lintas instansi.

“Harapannya, PLTU Cirebon Power Unit 2 bisa tetap aman dan mampu memberikan yang terbaik bagi negara, khususnya dalam mendeliver pasokan listrik untuk kebutuhan Jawa dan Bali,” jelasnya.

Joseph juga menegaskan, terdapat perbedaan signifikan setelah suatu objek ditetapkan sebagai obvitnas, terutama dari aspek pengamanan. Peningkatan standar keamanan dinilai akan berdampak langsung pada kelancaran operasional dan keandalan pembangkit.

“Perbedaannya tentu pada sisi security. Pengamanan akan lebih baik, sehingga keamanan di Cirebon Power Unit 2 ini juga akan menjadi lebih optimal,” terangnya.

Sumber: