Warga Protes TPS Berjarak 10 Meter dari Rumah, Keluhkan Bau dan Lalat

Warga Protes TPS Berjarak 10 Meter dari Rumah, Keluhkan Bau dan Lalat

TPA. Warga Bumi Sampiran Indah Desa Ciperna mengeluhkan keberadaan TPA didekat rumah warga yang hanya berjarak 10 meter. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Warga Perumahan Bumi Sampiran Indah, Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, memprotes keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS). Lokasinya persis di depan rumah warga. Hanya berjarak sekitar 10 meter.

Salah satu warga, Kana Kurniawan, penghuni Blok B4, RT 01 RW 10, menyampaikan keluhannya terkait dampak TPS tersebut. Dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan keluarga maupun warga sekitar.

BACA JUGA:Delapan Fraksi Setujui Perubahan Perda PDRD, F-PAN Berikan Syarat

“TPS itu persis berhadapan langsung dengan rumah saya. Setiap hari bau sampah terhirup ke dalam rumah dan lalat masuk. Apalagi saat hujan, baunya semakin menyengat,” kata Kana, Rabu (29/5).

Kana menjelaskan, sudah tiga tahun menempati rumah di Bumi Sampiran Indah. Saat proses akad dan pengambilan KPR, kata dia, pengembang belum menyediakan tempat pembuangan sampah.

“Sekitar satu tahun setelah kami tinggal, baru ada TPS yang dibangun. Informasinya difasilitasi oleh pihak developer dan kini digunakan oleh tiga RT untuk membuang sampah,” ujarnya.

Menurut Kana, lokasi TPS tersebut awalnya diperuntukkan sebagai fasilitas umum (fasum), seperti sarana bermain anak, bukan sebagai tempat pembuangan sampah.

"Saya tidak tau, kenapa tiba-tiba jadi TPA. Ada kesepakatan apa, kurang tau. Sangat mengganggu," katanya.

“Bukan hanya sampah rumah tangga, tapi juga rongsokan. Seperti ember bekas, kursi rusak, hingga kasur. Ini makin memperparah kondisi,” ungkapnya.

BACA JUGA:Update Harga Oppo Reno Series Bulan Ini: Waktunya Upgrade ke Seri Terbaru?

Sementara, pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dilakukan sekitar dua kali dalam sepekan. Hal tersebut dinilai belum cukup mengatasi dampak yang dirasakan warga.

“Secara pribadi saya jadi tidak nyaman menerima tamu. Mau mengundang keluarga atau teman juga malu karena bau dan banyak lalat,” katanya.

Ia juga menyoroti dampak jangka panjang terhadap kesehatan. Menurutnya, keberadaan TPS yang terlalu dekat dengan pemukiman melanggar hak warga untuk mendapatkan lingkungan dan udara yang sehat.

“Jarak TPS ke rumah hanya sekitar 10 meter. Ini jelas tidak elok dan berpotensi menimbulkan dampak kesehatan dalam jangka panjang,” tegasnya.

Kana mengaku telah menyampaikan protes kepada pihak RT, RW, hingga pengembang perumahan sejak 7 Januari 2025. Namun hingga kini belum ada tanggapan maupun solusi konkret.

BACA JUGA:Perbandingan Smartphone Brand Xiaomi: Pilih Xiaomi, Redmi, atau POCO?

“Informasi dari RT dan RW, ini masih kewenangan developer. Tapi sampai sekarang tidak ada respons. Padahal hampir semua warga sekitar mengeluhkan hal yang sama,” ujarnya.

Warga berharap TPS tersebut segera direlokasi ke tempat yang lebih layak dan jauh dari pemukiman demi kenyamanan dan kesehatan bersama.

“Kami tidak menolak adanya TPS, tapi mohon dicarikan lokasi yang tepat. Harus ada solusi terbaik untuk semua pihak,” pungkasnya. (zen)

Sumber: