Pemkab Cirebon Kaji Penerapan WFH Setiap Kamis
Kepala Bagian Organisasi Setda Pemkab Cirebon, Agung Firmansyah, menjelaskan Pemkab Cirebon masih mengkaji penerapan WFH setiap Kamis. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon masih mengkaji kemungkinan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) 100 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Kamis. Hal itu, seperti yang telah diberlakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Kepala Bagian Organisasi Setda Pemkab Cirebon, Agung Firmansyah, mengatakan kajian tersebut dilakukan untuk mencari formula terbaik agar kebijakan WFH tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik.
“Saat ini kami masih mempertimbangkan, apakah akan mengikuti pola yang diterapkan provinsi atau tetap bekerja seperti biasa,” ujar Agung, Senin (5/1).
BACA JUGA:IDI Jawa Barat Ungkap 10 Kasus Influenza Varian Baru, Masyarakat Diminta Tetap Tenang
Agung mengungkapkan, secara pribadi dirinya cenderung sepakat agar pola dan jam kerja yang selama ini berlaku tetap dipertahankan. Namun demikian, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Bupati Cirebon.
“Kalau pandangan pribadi saya, lebih baik masuk kerja seperti biasa. Tanpa WFH saja pelayanan publik kadang belum maksimal, apalagi jika diterapkan WFH. Tapi semua itu kembali pada kebijakan Bupati,” katanya.
Hal serupa disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiyono. Menurutnya, persoalan utama bukan soal setuju atau tidak setuju, melainkan bagaimana pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Ia mencontohkan di DLH terdapat banyak petugas kebersihan dan pengangkut sampah yang tidak memungkinkan untuk bekerja dari rumah.
“Kalaupun nanti diterapkan, mungkin bisa dipilah OPD mana yang banyak pelayanan publiknya dan mana yang tidak. Namun semua keputusan tetap di tangan Bupati. Saya sendiri sudah terbiasa bekerja sesuai jam kerja yang ditetapkan,” ujarnya.
BACA JUGA:Tak Jalankan Putusan Inkracht, Warga Layangkan Somasi ke BPN/ATR Cirebon
Sebagai informasi, Pemprov Jabar mulai menerapkan kebijakan WFH 100 persen bagi ASN setiap hari Kamis mulai pekan ini. Selain itu, Pemprov Jabar juga membuka opsi penambahan WFH pada hari Jumat.
Kebijakan tersebut merupakan hasil dari serangkaian uji coba. Pada November 2025, Pemprov Jabar terlebih dahulu menerapkan pola kerja fleksibel dengan skema WFH setiap Kamis sebagai simulasi kerja hybrid. Hasil evaluasi dinilai positif, sehingga kebijakan diperluas.
Desember 2025, Pemprov Jabar resmi menerapkan skema WFH 50:50, yakni 50 persen ASN bekerja dari rumah dan 50 persen lainnya bekerja dari kantor. Skema tersebut mulai efektif pada Selasa, 2 Desember 2025, sebagai tindak lanjut dari uji coba sebelumnya. (zen)
Sumber: