Harga Emas Antam Logam Mulia Selasa, 6 Januari 2026: Tembus Hingga Rp 2,5 Juta Per Gram
Harga emas Antam logam mulia selasa, 6 Januari 2026. Tembus hingga Rp 2,5 juta per gram.-logammulia.com-logammulia.com
RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Harga emas Antam Logam Mulia batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang (Antam) Tbk mengalami kenaikan pada hari ini, Selasa (6/1/2026).
Mengutip dari situs resmi Antam Logam Mulia, harga satuan per gram emas antam hari ini berada di Rp 2.515.000. Harga ini dinaik sebesar Rp 27.000 jika dibandingkan hari sebelumnya.
Harga emas antam hari ini ukuran 5 gram berada dibanderol dengan harga Rp 12.350.000. Sedangkan untuk emas antam ukuran 25 gram dijual dengan harga Rp 61.487.000.
Sementara itu, untuk harga buyback atau jual kembali emas antam logam mulia juga mengalami kenaikan hingga berada di level Rp 2.371.000 per gram.
BACA JUGA:Siapa Shio Paling Cuan Tahun 2026? Ini Daftar Lengkapnya, Simak!
Daftar Harga Emas Antam Logam Mulia
Berikut rincian harga emas antam logam mulia hari ini, selasa (6/1/2026) pukul 11:00 WIB:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.307.000.
- Harga emas 1 gram: Rp 2.515.000.
- Harga emas 2 gram: Rp 4.970.000.
- Harga emas 3 gram: Rp 7.430.000.
- Harga emas 5 gram: Rp 12.350.000.
- Harga emas 10 gram: Rp 24.645.000.
- Harga emas 25 gram: Rp 61.487.000.
- Harga emas 50 gram: Rp 122.895.000.
- Harga emas 100 gram: Rp 245.712.000.
- Harga emas 250 gram: Rp 614.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp 1.227.820.000.
- Harga emas 1.000 gram (1 Kg): Rp 2.455.600.000.
Harga-harga tersebut merupakan harga yang belum mendapat potongan pajak.
BACA JUGA:Daftar Tanggal Merah Januari 2026: Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend
Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017 PPh untuk pembelian emas antam adalah 0,25% bagi pemegang NPWP. Hal itu berarti harga emas antam logam pada hari ini per gram adalah Rp 2.494.220.
Sedangkan untuk harga jual kembali atau buyback emas antam dikenakan PPh sebesar 1,3% bagi pemilik NPWP dan transaksi di atas Rp 10 juta. Sementara bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh yang berlaku sebesar 3%.
Sumber: antam logam mulia